LABUANBAJOVOICE.COM — Kepolisian Republik Indonesia terus berinovasi menghadirkan layanan publik yang lebih modern, cepat, dan transparan. Salah satu terobosan terbarunya adalah Layanan Pengaduan Cepat Propam Polri yang kini dapat diakses masyarakat hanya dengan memindai kode QR (barcode) atau klik link https://yanduan.propam.polri.go.id/ .
Untuk mendukung pelaksanaannya, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Manggarai Barat turun langsung ke lapangan menggelar sosialisasi barcode pengaduan pelanggaran anggota Polri kepada masyarakat di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Kamis (16/10/2025) pagi.
“Hari ini, kami turun langsung ke masyarakat untuk melaksanakan sosialisasi barcode pengaduan pelanggaran yang dilakukan anggota Polri khususnya anggota Polres Manggarai Barat,” ujar Kasi Propam Polres Mabar, IPDA Risbel Pandiangan, S.I.P.
IPDA Risbel menjelaskan bahwa layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri secara cepat, praktis, dan aman.
“Dengan sistem digital ini, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor Propam untuk menyampaikan keluhan atau laporan. Cukup dengan memindai barcode, pelapor dapat mengirimkan laporan disertai bukti pendukung,” jelasnya.
Menurutnya, transformasi digital ini menjadi langkah nyata Polri dalam mewujudkan pelayanan publik yang efisien dan responsif. Laporan masyarakat dapat langsung diterima dan diproses tanpa harus melalui prosedur manual yang memakan waktu.
“Pelapor hanya perlu melengkapi identitas, kronologi kejadian secara lengkap, serta bukti pendukung yang relevan. Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor demi melindungi keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” sambung Risbel.
Ia menegaskan bahwa layanan ini merupakan bagian dari komitmen Polri membangun sistem pengawasan internal yang kuat dan modern. Melalui akses digital, masyarakat dari berbagai wilayah, termasuk daerah terpencil, kini dapat melapor tanpa terkendala jarak dan waktu.
“Inovasi digital ini sangat mempermudah masyarakat di berbagai daerah untuk mengakses layanan. Langkah ini sejalan dengan semangat Polri Presisi dalam membangun kepercayaan publik terhadap mekanisme pengawasan internal,” tuturnya.
Propam Polres Manggarai Barat juga telah menyiapkan personel khusus untuk memantau dan menindaklanjuti laporan yang masuk melalui barcode tersebut.
“Setiap aduan akan diverifikasi terlebih dahulu untuk memastikan kebenaran data dan kelengkapan bukti sebelum diteruskan ke satuan terkait untuk penanganan lebih lanjut,” jelasnya.
Melalui kemudahan akses layanan pengaduan masyarakat (Dumas) Propam Polri ini, masyarakat kini memiliki ruang partisipasi lebih besar dalam mengawasi kinerja kepolisian.
IPDA Risbel meyakini kolaborasi pengawasan internal dan eksternal ini akan memperkuat reformasi Polri.
“Dengan demikian, pengawasan internal dan eksternal dapat berjalan beriringan demi mewujudkan Polri yang semakin profesional, transparan, dan dipercaya masyarakat,” pungkasnya.**
Tinggalkan Balasan