LABUANBAJOVOICE.COM — Upaya pengembangan Desa Wisata Tanjung Boleng di Kabupaten Manggarai Barat kini memasuki babak baru dengan selesainya penyusunan Dokumen Masterplan Pengembangan Desa Wisata Tanjung Boleng, hasil kolaborasi lintas sektor antara Universitas Pelita Harapan (UPH), Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF), serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Disusun sejak Maret 2024, dokumen strategis ini tidak hanya menjadi peta jalan pengembangan pariwisata, tetapi juga sumbangan gagasan akademik yang menegaskan arah pembangunan pariwisata berkelanjutan di kawasan Labuan Bajo Flores.

Dokumen tersebut bersifat terbuka, sehingga dapat dikembangkan dan disesuaikan oleh pemerintah maupun masyarakat sesuai dengan dinamika pembangunan ke depan.

Lebih dari sekadar hasil perencanaan teknis, penyusunan Masterplan ini mencerminkan semangat kolaborasi, keterlibatan masyarakat, dan pembelajaran bersama dalam merancang masa depan pariwisata yang berbasis potensi lokal, budaya, dan kelestarian lingkungan.

Gagasan penyusunan masterplan ini bermula dari dialog antara BPOLBF, Pemerintah Desa Tanjung Boleng, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Rangko, dan Komunitas Green Lovers.

Kesepahaman tersebut melahirkan komitmen untuk menghadirkan dokumen perencanaan komprehensif sebagai pedoman pengembangan desa wisata berbasis alam, budaya, dan partisipasi masyarakat.

Dalam implementasinya, BPOLBF menggandeng Universitas Pelita Harapan (UPH) sebagai mitra akademik utama.

Melalui kolaborasi antara Fakultas Hospitality dan Pariwisata serta Fakultas Desain, tim penyusun melibatkan berbagai instansi daerah dan komunitas lokal guna memastikan perencanaan yang inklusif dan berbasis kebutuhan masyarakat.

Prosesnya berlangsung dalam beberapa tahap, mulai dari Focus Group Discussion (FGD), kunjungan lapangan, verifikasi data, hingga penyempurnaan rancangan bersama perangkat daerah.

Instansi yang berperan aktif antara lain Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Bappeda, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, UPTD KPH Manggarai Barat, Pokdarwis, hingga organisasi profesi seperti ASITA, Gahawisri, HPI, dan WWF.

Prof. Dr. Diena Mutiara Lemy, Dekan Fakultas Pariwisata UPH sekaligus Ketua Tim Penyusun Masterplan, menuturkan bahwa proses penyusunan ini merupakan perjalanan panjang yang melibatkan sinergi banyak pihak.

“Kami dari Tim UPH, yang melibatkan dua fakultas yaitu Fakultas Desain serta Fakultas Hospitality dan Pariwisata, berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah Manggarai Barat, Kementerian Pariwisata, serta BPOLBF dalam menyusun masterplan Desa Tanjung Boleng.
Proses ini merupakan perjalanan yang panjang dan menarik, dan kami berharap hasilnya dapat menjadi percontohan bagi pengembangan desa-desa wisata lainnya,” jelas Prof. Diena.

Ia menambahkan bahwa Desa Tanjung Boleng dipilih karena lokasinya yang strategis, dekat dengan Labuan Bajo, serta memiliki potensi wisata darat yang dapat melengkapi daya tarik wisata bahari.

“Kami ingin agar wisatawan yang datang ke Labuan Bajo tidak hanya menikmati laut, tetapi juga mengeksplorasi potensi wisata darat. Meski kami menghadapi keterbatasan data, kami tetap berupaya melakukan pendekatan dan asumsi yang mendekati kondisi nyata,” tambahnya.

Dalam acara serah terima dokumen Masterplan di Kantor Bupati Manggarai Barat, (24/10/2025), Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Hilarius Madin, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap proses dan hasil penyusunan dokumen tersebut.

“Harapannya, Masterplan ini dapat menjawab kebutuhan perencanaan di wilayah Desa Tanjung Boleng. Dengan bentang wilayah yang cukup luas, kami berharap ruang-ruang yang ada telah dirancang sebaik mungkin sehingga dapat menjadi panduan bersama dalam pengembangan ke depan,” ungkap Hilarius.

Ia juga berharap agar penyusunan dokumen semacam ini dapat dilanjutkan ke desa-desa wisata lain di sekitar Labuan Bajo.

“Dokumen ini menjadi payung penting bagi Pemerintah Daerah dalam melanjutkan langkah pembangunan ke depan,” tegasnya.

Frans Teguh, Staf Ahli Menteri Bidang Pembangunan Pariwisata Berkelanjutan dan Konservasi Kemenparekraf, turut memberikan apresiasi atas semangat kolaboratif para pihak yang terlibat.

“Proses penyusunan dokumen ini adalah bagian penting dari perjalanan panjang menuju pariwisata yang berkelanjutan. Visioning yang dilakukan tim menjadi dasar kuat untuk melihat potensi desa wisata sebagai ruang baru yang kami harapkan dapat memperpanjang lama tinggal wisatawan, memberi alternatif aktivitas wisata di mainland Labuan Bajo, dan memperluas manfaat ekonomi bagi masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Plt. Direktur Utama BPOLBF, Dwi Marhen Yono, menegaskan bahwa Masterplan ini merupakan wujud nyata kerja kolaboratif dalam membangun desa wisata berbasis masyarakat.

“Masterplan ini tidak hanya soal perencanaan fisik, tetapi juga bagaimana membangun kesepahaman antar pihak bahwa pengembangan desa wisata harus berpihak pada masyarakat dan menjaga kelestarian alam. Kami berharap model kerja kolaboratif seperti ini dapat menjadi contoh bagi pengembangan destinasi lain di kawasan Labuan Bajo Flores,” ujar Marhen.

Tahapan Penyusunan Masterplan Desa Wisata Tanjung Boleng

  • 11 Maret 2024 – Diskusi awal di Kantor Desa Tanjung Boleng antara BPOLBF, UPH, dan Kemenparekraf.
  • 18 Juli–29 September 2024 – Pengumpulan data primer dan sekunder tahap I.
  • 30 September 2024 – Pelaksanaan FGD I di Kantor Desa Tanjung Boleng.
  • 1 Oktober–24 November 2024 – Pengumpulan data tahap II.
  • 19 Desember 2024 – FGD II secara daring melalui Zoom.
  • 24 Oktober 2025 – Serah terima resmi Masterplan di Kantor Bupati Manggarai Barat.

Penyusunan Masterplan Desa Wisata Tanjung Boleng menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat dalam merancang destinasi pariwisata inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Proses ini menjadi model inspiratif bagi pengembangan desa wisata lainnya di kawasan Labuan Bajo Flores, sekaligus menandai langkah maju menuju masa depan pariwisata Indonesia yang berorientasi pada keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat lokal.**