Marten Mitar Kritik Dua Perumda Manggarai Barat: “Belum Beri Deviden, Hanya Konsumsi APBD”

Martinus Mitar. Foto: dok.pribadi

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp LabuanBajoVoice.Com

+ Gabung

LABUANBAJOVOICE.COM – Anggota DPRD Manggarai Barat dari Fraksi Partai NasDem, Martinus Mitar, yang juga mantan Ketua DPRD periode 2019–2024, melontarkan kritik tajam terhadap dua Perusahaan Umum Daerah (Perumda) di wilayah itu. Kritik tersebut ditujukan kepada Perumda Wae Mbeliling dan Perumda Bidadari, yang dinilai belum memberikan kontribusi berupa deviden atau pendapatan asli daerah (PAD) kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat.

Dalam pernyataannya kepada media di Labuan Bajo, Rabu (28/05/2025), Marten Mitar menekankan bahwa sudah saatnya kedua Perumda tersebut memiliki target dan waktu yang jelas untuk mulai menyumbang penerimaan bagi daerah.

“Ini kerinduan masyarakat Manggarai Barat. Perumda Wae Mbeliling harus bisa menyumbang PAD. Kalau statusnya sudah dinyatakan sehat oleh BPK, maka harus dibuktikan juga dengan kontribusi nyata,” tegas Marten.

Ia menyebutkan, Perumda Wae Mbeliling yang dinyatakan sehat berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), belum sepenuhnya menunjukkan kinerja yang mencerminkan status tersebut. Menurutnya, indikator sehat bukan hanya dari laporan keuangan internal, tapi harus dilihat dari sejauh mana perusahaan berkontribusi terhadap fiskal daerah.

“Kalau belum menyumbang PAD, maka publik punya hak mempertanyakan, sehatnya ini benar-benar sehat atau hanya sehat administratif,” tambahnya.

Tak hanya Perumda Wae Mbeliling, kritik serupa juga diarahkan kepada Perumda Bidadari yang disebut belum menunjukkan arah dan hasil yang jelas meski sudah menerima kucuran dana besar dari APBD. Marten mengungkapkan fakta bahwa dana penyertaan modal yang sudah digelontorkan sangat signifikan, namun kontribusi terhadap daerah nihil.

“Perumda Bidadari ini dari awal sudah dikucurkan Rp4 miliar, lalu tahun kedua juga Rp4 miliar. Sekarang masuk tahun ketiga, 2024, kembali dianggarkan Rp3 miliar. Tahun sekarang dikucurkan dana Rp800 juta. Tapi hasilnya apa? Belum ada kontribusi apapun. Ini perusahaan malah seperti hanya konsumsi APBD,” paparnya.

Lebih lanjut, Marten menyerukan evaluasi menyeluruh terhadap kedua perusahaan, termasuk kerangka kebijakan programnya yang dinilainya belum efektif.

“Perumda itu hadir bukan untuk jadi beban APBD, tetapi untuk menghasilkan pendapatan. Kalau hanya jadi konsumen APBD, lebih baik dievaluasi. Kita butuh perusahaan daerah yang produktif dan mandiri,” katanya.

Di tengah kebijakan nasional yang menuntut efisiensi dan optimalisasi fiskal daerah, Marten mengingatkan bahwa kepala daerah harus menaruh perhatian serius pada optimalisasi penerimaan dari BUMD. Menurutnya, sektor pariwisata memang menjadi sumber PAD utama, namun BUMD juga harus menjadi pilar penting untuk menopang anggaran daerah.

“Dua perumda ini harus menjadi penyumbang besar bagi penerimaan daerah. Jika tidak, akan menjadi pertanyaan publik sampai kapan mereka bisa benar-benar memberi manfaat bagi daerah,” pungkasnya.

Kritik Martinus Mitar menjadi sorotan penting untuk mendorong akuntabilitas dan efektivitas pengelolaan BUMD di Manggarai Barat. Dalam iklim fiskal yang makin ketat, kehadiran Perumda harus menjadi solusi bukan beban. Pemerintah daerah bersama DPRD perlu memastikan bahwa setiap dana publik yang digelontorkan melalui BUMD benar-benar berbuah kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah.

Penulis: Hamid

Pos terkait