Hasil pemeriksaan awal polisi mengungkap, penutupan jalan menggunakan mobil pick up dilakukan tanpa koordinasi maupun izin resmi kepolisian.
Mobil itu diparkir melintang atas inisiatif sopir, bukan instruksi langsung dari penyelenggara.
“Kami sudah amankan mobil pick up di Polres. Kami juga sudah periksa lima orang saksi, termasuk sopir dan tiga rekannya. Fakta sementara, parkir melintang itu inisiatif pengemudi sendiri,” ungkap AKP Supartha.
Meski begitu, polisi menyoroti lemahnya pengawasan. Sebagai event berskala internasional, TdE 2025 seharusnya memiliki pengaturan lalu lintas resmi agar tidak mengorbankan keselamatan warga.
“Setiap kegiatan di jalan umum wajib ada izin dan pemberitahuan. Bisa dialihkan separuh jalan atau dibuat jalur alternatif. Tidak boleh ada penutupan sembarangan, apalagi tanpa penerangan,” tegas Supartha.
Kecelakaan ini menyisakan luka mendalam, terutama bagi keluarga korban. Alih-alih menjadi momentum kebanggaan menyambut final Tour de EnTeTe 2025, insiden ini justru menjadi catatan kelam yang mengingatkan pentingnya aspek keselamatan dalam setiap penyelenggaraan event besar. **
Tinggalkan Balasan