LABUANBAJOVOICE.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang membahas Kajian Teknis Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) Pemilu serta Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat Tahun 2024.
Acara berlangsung di ruang aula KPU Manggarai Barat, Kamis (14/8/2025), dan dihadiri pemerintah daerah, pimpinan partai politik, mahasiswa, serta perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Ketua KPU Manggarai Barat, Ferdiano Sutarto Parman, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya pertemuan ini yang menjadi momen perdana setelah tahapan Pilkada 2024 selesai.
“Pertemuan hari ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga wadah strategis untuk menampung catatan-catatan kritis terkait penataan daerah pemilihan dan tahapan pencalonan yang telah dilaksanakan. Masukan dari semua pihak akan kami sampaikan sebagai bahan perbaikan regulasi, khususnya dalam revisi Undang-Undang Pemilu,” ujar Ferdiano.
Ia menjelaskan, revisi Undang-Undang Pemilu telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan diharapkan segera dibahas oleh pemerintah bersama DPR RI.
KPU Manggarai Barat, kata Ferdiano, ingin memanfaatkan forum ini untuk mengumpulkan saran dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk partai politik dan lembaga pengawas pemilu.
Dalam agenda FGD tersebut, pembahasan teknis akan dipandu oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Manggarai Barat, Gregorius Juhardi Otto (Ori), dengan moderasi dua komisioner KPU. Diskusi diharapkan mampu mengidentifikasi persoalan di lapangan dan menghasilkan rekomendasi yang konkret.
Ferdiano menambahkan, KPU membuka ruang seluas-luasnya bagi para peserta untuk menyampaikan kritik, masukan, dan evaluasi yang konstruktif.
“Tujuannya jelas, bukan untuk mengulang proses yang sudah lewat, tetapi memastikan ke depan regulasi kita semakin baik, efisien, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” tegasnya.
Kegiatan FGD ini menjadi bagian dari upaya KPU Manggarai Barat untuk meningkatkan kualitas demokrasi dan penyelenggaraan pemilu di daerah, sekaligus memastikan setiap tahapan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi. Hingga berita ini diterbitkan, FGD sedang berlangsung. **
Tinggalkan Balasan