Ia menjelaskan, revisi Undang-Undang Pemilu telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan diharapkan segera dibahas oleh pemerintah bersama DPR RI.

KPU Manggarai Barat, kata Ferdiano, ingin memanfaatkan forum ini untuk mengumpulkan saran dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk partai politik dan lembaga pengawas pemilu.

Dalam agenda FGD tersebut, pembahasan teknis akan dipandu oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Manggarai Barat, Gregorius Juhardi Otto (Ori), dengan moderasi dua komisioner KPU. Diskusi diharapkan mampu mengidentifikasi persoalan di lapangan dan menghasilkan rekomendasi yang konkret.

Ferdiano menambahkan, KPU membuka ruang seluas-luasnya bagi para peserta untuk menyampaikan kritik, masukan, dan evaluasi yang konstruktif.

“Tujuannya jelas, bukan untuk mengulang proses yang sudah lewat, tetapi memastikan ke depan regulasi kita semakin baik, efisien, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” tegasnya.

Kegiatan FGD ini menjadi bagian dari upaya KPU Manggarai Barat untuk meningkatkan kualitas demokrasi dan penyelenggaraan pemilu di daerah, sekaligus memastikan setiap tahapan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi. Hingga berita ini diterbitkan, FGD sedang berlangsung. **