LABUANBAJOVOICE.COM – Di tengah pengamanan lalu lintas menyambut kedatangan tamu VVIP pada agenda strategis penandatanganan Perjanjian Kerja Sama lintas tiga provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT), jajaran Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Manggarai Barat justru berhasil mengungkap kasus pencurian yang sebelumnya viral di media sosial.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu pagi, 28 Januari 2026, sekitar pukul 08.00 Wita, di Jalan Soekarno Hatta Bawah, tepatnya di Pos Lantas BNI Lama, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.
Saat itu, personel Sat Lantas tengah melakukan pengaturan arus lalu lintas dan sterilisasi jalur menjelang kedatangan Gubernur NTT, NTB, dan Bali yang akan menghadiri kegiatan di kawasan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Golo Mori.
“Pagi tadi, ditengah pelaksanaan pengaturan lalu lintas dan pengawalan kedatangan Bapak Gubernur, petugas kami berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian,” kata Kasat Lantas Polres Manggarai Barat, AKP I Made Supartha Purnama, S.Sos., dalam keterangannya, Rabu siang.
Situasi pengamanan yang awalnya berjalan normal mendadak berubah ketika petugas mendapati sebuah sepeda motor Honda Scoopy putih bernomor polisi EB 3120 GE melintas tanpa menggunakan helm, baik oleh pengendara maupun pembonceng.
Petugas kemudian menghentikan kendaraan tersebut untuk diberikan tindakan kepolisian atas pelanggaran kasat mata.
Namun, saat dilakukan pemeriksaan identitas, salah satu personel Sat Lantas mencurigai wajah pengendara yang terlihat sangat familiar.
“Saat kami amankan karena pelanggaran kasat mata tidak memakai helm, wajah yang bersangkutan terasa sangat familiar. Kami teringat unggahan di grup Facebook ‘Info Labuan Bajo’ terkait kasus kehilangan handphone yang dialami akun Rinto Riders di Watu Langkas beberapa hari lalu,” jelasnya.
Kecurigaan tersebut mendorong petugas melakukan interogasi singkat di lokasi. Hasilnya, pengendara akhirnya mengakui perbuatannya.
Pelaku Mengaku, Bukti Digital Menguatkan
Terduga pelaku diketahui berinisial HT (16).
Ia mengakui telah melakukan pencurian handphone milik korban di salah satu tempat usaha di Watu Langkas, Desa Nggorang, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat.
Saat dicocokkan dengan bukti-bukti digital yang sebelumnya beredar luas dan viral di media sosial, HT tidak dapat mengelak.
“Betul, Pak. Saya yang ambil (HP tersebut),” aku HT (16) dengan nada lirih saat diinterogasi di lokasi.
Digelandang ke Mako Polres Manggarai Barat
Usai pengakuan tersebut, terduga pelaku yang tercatat sebagai warga Tondong Raja, Desa Golo Sembea, Kecamatan Mbeliling, Manggarai Barat, langsung diamankan dan dibawa ke Markas Komando (Mako) Polres Manggarai Barat untuk proses hukum lebih lanjut.
“Selain pelaku, sepeda motor Honda Scoopy putih yang digunakannya juga turut diamankan sebagai barang bukti awal,” sebut AKP Parta.
Hingga berita ini diturunkan, HT telah diserahkan kepada Tim Resmob Komodo (Buru Sergap) Satreskrim Polres Manggarai Barat guna pendalaman motif, pengembangan kasus, serta proses penyidikan lanjutan.
“Saat ini, terduga pelaku telah diserahkan kepada penyidik guna menjalani pemeriksaan lebih mendalam,” ungkapnya.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi dari warga yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Penangkapan tersebut dinilai sebagai bukti bahwa kehadiran polisi di lapangan tidak hanya fokus pada pengamanan VVIP dan pengaturan lalu lintas, tetapi juga sigap dalam mendeteksi serta menindak potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pelanggaran kecil di jalan raya dapat membuka tabir tindak pidana yang lebih besar, serta menunjukkan pentingnya peran masyarakat dalam menyebarkan informasi secara bertanggung jawab melalui media sosial.**

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan