LABUANBAJOVOICE.COM — Keterbukaan informasi publik di lingkungan Polres Manggarai Barat kembali menuai sorotan. Praktik pelayanan informasi dinilai jauh dari prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagaimana diamanatkan undang-undang.
Banyak laporan kasus pidana yang hingga kini penanganannya terkesan mandek tanpa kejelasan hukum, sementara akses jurnalistik untuk memperoleh informasi perkembangan kasus justru sangat sulit.
Penilaian tersebut disampaikan oleh Marianus Marselus, Jurnalis Media Group Network sekaligus mantan Ketua Perhimpunan Wartawan Manggarai Barat (PWMB).
Ia menilai sikap tertutup jajaran Polres Manggarai Barat telah mencederai hak publik untuk memperoleh informasi yang benar dan proporsional.
“Keterbukaan informasi publik di Polres Manggarai Barat saat ini sangat buruk. Banyak laporan pidana yang tidak jelas ujung penanganannya, sementara wartawan kesulitan mendapatkan konfirmasi resmi. Ini kondisi yang tidak sehat dalam negara demokrasi,” tegas Marselus, Rabu (14/1/2026).
Marselus menyoroti sikap Kapolres Manggarai Barat yang hampir tidak pernah merespons permintaan konfirmasi wartawan dan cenderung menghindari pertanyaan wartawan.






Tinggalkan Balasan