Kadis Perindag Manggarai Barat Sepakat Langkah yang Diambil Satpol PP Mabar Tertibkan Pedagang Pasar di Batu Cermin Labuan Bajo
Kadis Perindag sampaikan agar tidak memancing para pedagang yang berjualan didalam gedung yang sudah disiapkan tempatnya oleh pemerintah
LABUANBAJOVOICE.COM | Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Manggarai Barat sepakat dengan langkah yang diambil oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Manggarai Barat untuk tertibkan pelaku usaha yang berjualan dibahu jalan di pasar rakyat Batu Cermin Labuan Bajo.
“Saya sepakat dengan Pak Kasat Pol-PP untuk itu ditertibkan. Dan selama ini, selama ini ada tiga dinas yang menangani penertiban ini, ada Dinas Perhubungan, Satpol dan Perindag,” ujar Kepala Disperindag Manggarai Barat (Mabar), Gabriel Bagung didampingi Pengawas Metrologi Perindag, Philipus Jene, Senin (5/8/2024) lalu.
Dikatakan Gabriel, kenapa dirinya sepakat dengan langkah yang diambil oleh Satpol PP, agar tidak memancing para pedagang yang berjualan didalam gedung yang sudah disiapkan tempatnya oleh pemerintah.
“Kita sudah atur didalam, karena ulah teman-teman pelaku usaha yang menjual dibahu jalan akhirnya semuanya keluar (jualan dibahu jalan),” ujar Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian dan Perdagangan itu.
Menurut dia, sebagian para pelaku usaha yang memiliki lapak penjualan didalam gedung, ada yang pergi keluar untuk berjualan dibahu jalan.
Karena, kata Gabriel, mereka para pelaku usaha sama-sama ingin mencari tempat yang ramai, diluar soalnya lebih ramai. Tapi, ketika kita tertibkan diluar pasti mereka kembali lagi kedalam.
“Dan teman-teman yang ada diluar yang jual dibahu jalan itu sudah dicarikan solusi tempo hari yang punya mobil disana. Kita sudah siapkan tempat hampir 25 orang khusus untuk mobil,” papar Kadis Perindag.
Ia sampaikan, sudah siapkan tempat bagi para pelaku usaha yang menggunakan mobil didalam, kemarin bersama Satpol PP dan dibantu oleh pihak Polres atur lokasi tempat buat mereka. Bahkan, lanjut dia, para pedagang ini sudah daftar dan serahkan KTP.
“Kita sudah siapkan tempat begitu, sudah daftar mereka sudah serahkan KTP tapi sampai dengan saat ini tetap juga bandel,” tegas Gabriel.
“Saya dengar tadi, Pak Kasat sudah mulai tertibkan dengan Perda (Nomor 3 Tahun 2024) yang terbaru, sehingga itu mungkin nanti ada efek jerah bagi pelaku usaha yang menggunakan bahu jalan,” tambahnya.
Pemerintah Daerah (Pemda) Mabar menurut dia, sudah siapkan juga lokasi penjualan di Pasar Baru bagi para pedagang yang berjualan di bahu jalan.
Soal alasan tidak ramai bagi pelaku usaha, dikatakan Gabriel hanya saja pelaku usaha ini tidak mau bertahan saja.
“Saya rasa (soal) tidak ramai, hanya karena teman-teman ini tidak mau bertahan saja. Kalau mereka mau bertahan pasti ramai juga. Kenapa yang lain bisa, sampai saat ini teman-teman di Pasar Baru bertahan disana,” ujarnya
“Teman-teman inikan (inginnya) butuh proses cepat. Begitu saya (pelaku usaha) parkir barang dagangan saya harus terjual habis. Itukan tidak bisa, butuh proses juga,” tutup Gabriel.
Ia himbauan kepada pelaku usaha agar tidak menggunakan bahu jalan.
“Selama ini kita sudah sampaikan, bahwasanya tempat kita sudah siapkan. Diharapkan teman-teman pelaku usaha yang menggunakan bahu jalan untuk menggunakan fasilitas pemerintah yang sudah disiapkan buat mereka,” harapnya.
Penulis: Hamid