Ikhe menegaskan bahwa seluruh usaha akomodasi yang terdata oleh BPS telah memiliki izin resmi dari pemerintah daerah. Hal ini penting untuk memastikan tata kelola sektor pariwisata yang akuntabel, transparan, dan berkontribusi pada pendapatan asli daerah (PAD).
“Kami pastikan semua hotel dan penginapan yang tercatat sudah berizin. Pendataan BPS juga dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan validitas data sektor pariwisata,” tegasnya.
Peningkatan jumlah hotel dan kapasitas kamar ini menjadi sinyal positif bagi sektor pariwisata Labuan Bajo yang kini terus berkembang menjadi destinasi internasional.
Pertumbuhan tersebut juga sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) yang menetapkan Labuan Bajo sebagai Destinasi Super Prioritas (DSP).
Dengan semakin banyaknya fasilitas akomodasi, wisatawan kini memiliki lebih banyak pilihan untuk menikmati pengalaman menginap yang nyaman, mulai dari hotel mewah hingga penginapan ramah kantong di pusat kota dan kawasan wisata bahari.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan