LABUANBAJOVOICE.COM – Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden kerusakan terumbu karang di perairan Sebayur Kecil, Kabupaten Manggarai Barat, yang disebabkan oleh jangkar kapal wisata.

Lembaga tersebut meminta pemerintah daerah dan otoritas terkait untuk segera menjatuhkan sanksi tegas kepada pihak yang bertanggung jawab serta memperkuat pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Kami dari BPOLBF sangat menyayangkan hal tersebut terjadi dan berharap tidak akan terulang lagi,” tegas Plt. Direktur Utama BPOLBF, Dwi Marhen Yono, dalam keterangannya kepada awak media, Senin (27/10/2025).

Menurutnya, tindakan seperti ini tidak hanya merusak ekosistem laut yang menjadi daya tarik wisata bahari Labuan Bajo, tetapi juga bertentangan dengan prinsip pariwisata berkualitas dan berkelanjutan yang tengah dikembangkan di kawasan tersebut.

“Semoga semua pihak yang berwenang bisa memberikan aturan dan sanksi yang tegas agar alam kita lestari serta pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan bisa terwujud di Labuan Bajo Flores,” ujar Marhen.

Ia menegaskan bahwa sanksi harus diberikan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk menegakkan keadilan lingkungan.
“Sanksi yang tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara kita Indonesia,” katanya.

Marhen juga meminta pemilik dan operator kapal wisata yang beroperasi di perairan Labuan Bajo agar mematuhi seluruh ketentuan zonasi dan kelestarian lingkungan laut.

“Tolong bagi semua pemilik dan operator kapal yang bekerja di kawasan Labuan Bajo untuk menaati peraturan dan turut serta menjaga kelestarian alam dan laut kita,” pintanya.

Ia turut mengimbau agar semua pihak, baik wisatawan maupun pelaku usaha pariwisata, tidak membuang sampah sembarangan dan tidak melempar jangkar di area terumbu karang.
“Ayo kita jaga bersama-sama alam untuk anak cucu kita,” ajak Marhen.

Sebelumnya, beredar rekaman video yang memperlihatkan jangkar kapal menghancurkan terumbu karang di perairan dive spot Sebayur Kecil, Labuan Bajo.

Ketua Persatuan Penyelam Profesional Komodo (P3Kom), Marsel Betong, mengonfirmasi bahwa peristiwa itu terjadi pada Jumat (25/10/2025) dan melibatkan Kapal Apik.

“Lokasi kejadian di dive spot Sabayur Kecil. Nama kapal Apik,” ujar Marsel, Sabtu (26/10).

Marsel menjelaskan, kejadian ini bukan yang pertama kali terjadi di lokasi tersebut. Menurut catatan P3Kom, insiden serupa sudah pernah terjadi sebelumnya pada tahun yang sama.

“Menurut data kami ini yang kedua di Sabayur Kecil,” jelasnya.

Ia menilai kejadian ini mencerminkan minimnya pemahaman kapten kapal mengenai fungsi dan nilai ekologis terumbu karang, yang selama ini menjadi penopang kehidupan biota laut sekaligus sumber ekonomi bagi masyarakat setempat.

“Kurangnya pemahaman kapten mengenai kehidupan dan fungsi terumbu karang terhadap kehidupan manusia, baik secara biologis maupun ekonomi. Kurangnya pengawasan oleh pihak otoritas,” tegas Marsel.

Marsel mendesak agar pelaku ditindak tegas demi menimbulkan efek jera dan mencegah terulangnya pelanggaran serupa.

“Pelaku perlu ditindak tegas karena ini benar-benar sudah merusak keindahan laut. Kalau tidak, akan ada oknum berikutnya yang melakukan pelanggaran yang sama,” katanya.

Marsel menuturkan, kerusakan lingkungan laut seperti ini sangat mengkhawatirkan karena wisata bahari kini menjadi ikon utama Labuan Bajo, menggantikan dominasi wisata satwa Komodo.

“Kami sangat prihatin dengan kejadian ini, karena jumlah tamu yang datang menikmati keindahan bawah laut di Labuan Bajo meningkat signifikan. Ikonik di Labuan Bajo sekarang bukan Komodo dragon lagi, tapi sudah bergeser ke wisata baharinya,” ungkapnya.

Menurut Marsel, wisatawan penyelam dan snorkeler bahkan menghabiskan waktu hingga satu minggu di Labuan Bajo, dengan sebagian besar merupakan repeat guest yang datang setiap tahun untuk menikmati keindahan bawah lautnya.

“Tamu diving dan snorkelling bisa tinggal satu minggu di Labuan Bajo, dan banyak repeat guest yang setia datang tiap tahun untuk diving, bukan untuk lihat Komodonya,” tambahnya.

Sebagai langkah nyata, P3Kom berkomitmen untuk mengumpulkan data pelanggaran di lapangan serta mendorong rehabilitasi dan penanaman kembali terumbu karang yang rusak.

“Sebagai organisasi profesi yang tiap hari bekerja di kawasan, kami siap mendukung langkah konkret sesuai kapasitas kami dengan mengumpulkan data pelanggaran, mendorong penanaman kembali terumbu karang yang rusak, dan berharap pengawasan diperketat oleh pihak berwenang,” tutup Marsel.**