Imigrasi Labuan Bajo Gelar Optimalisasi Layanan Paspor dan Izin Tinggal di Manggarai Timur

Reporter: Hamid 
| Editor: Redaksi
Christian Prantigo, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian. Foto: dokumen Imigrasi Labuan Bajo/Labuan Bajo Voice

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp LabuanBajoVoice.Com

+ Gabung

Program ini memungkinkan masyarakat atau instansi di daerah untuk mengurus paspor tanpa harus datang ke Kantor Imigrasi Labuan Bajo, asalkan terdapat minimal 20 orang pemohon dalam satu lokasi.

Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur menyambut positif inovasi ini dan menyatakan dukungannya melalui rencana pengadaan layanan paspor di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Manggarai Timur.

Bacaan Lainnya

Langkah ini juga akan disertai dengan sosialisasi secara masif kepada masyarakat di wilayah tersebut.

Pos terkait