LABUANBAJOVOICE.COM — Dalam upaya memperkuat penegakan hukum keimigrasian dan menjaga keamanan wilayah di Kabupaten Ngada, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo melaksanakan Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di Kecamatan Riung, Kamis (6/11/2025).
Operasi ini menggandeng sejumlah instansi terkait, antara lain Kepolisian Sektor Riung, Komando Distrik Militer (Koramil) Riung, Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Riung, dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riung.
Operasi gabungan tersebut difokuskan pada pengawasan tempat usaha dan akomodasi wisata seperti penginapan, hotel, dan homestay yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA).
Langkah ini diambil karena wilayah Riung merupakan salah satu destinasi wisata unggulan di Kabupaten Ngada yang banyak dikunjungi oleh Warga Negara Asing (WNA), sehingga memerlukan pengawasan intensif untuk memastikan legalitas dan kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Saiful Basyir, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi TIMPORA yang telah dilaksanakan sebelumnya sebagai bentuk sinergi lintas instansi.
“Operasi ini bertujuan memastikan bahwa keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Riung berjalan sesuai aturan. Kami juga ingin memastikan bahwa para pelaku usaha yang mempekerjakan orang asing telah memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Saiful.
Selain pemeriksaan data dan dokumen keimigrasian, tim gabungan juga melakukan pembinaan dan edukasi kepada pelaku usaha mengenai pentingnya melaporkan keberadaan orang asing melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).
Aplikasi ini merupakan platform digital resmi milik Direktorat Jenderal Imigrasi yang berfungsi memudahkan pelaporan dan pemantauan aktivitas orang asing oleh masyarakat dan pelaku usaha.
Melalui kegiatan ini, diharapkan muncul kesadaran kolektif masyarakat dan pelaku usaha untuk berperan aktif dalam pengawasan keberadaan orang asing di wilayah mereka.
Selain itu, operasi ini juga memperkuat koordinasi lintas sektor antara Imigrasi, Kepolisian, TNI, Pemerintah Daerah, dan BKSDA, guna memastikan keamanan wilayah serta ketertiban umum, terutama di kawasan wisata yang strategis seperti Riung.
“Kami berharap masyarakat tidak ragu untuk melaporkan keberadaan orang asing yang mencurigakan atau tidak memiliki dokumen lengkap kepada pihak Imigrasi atau melalui APOA. Kolaborasi masyarakat sangat penting untuk menjaga stabilitas keamanan daerah wisata,” tambah Saiful.
Langkah pengawasan terpadu ini menjadi bagian dari komitmen Kantor Imigrasi Labuan Bajo dalam memperkuat pengawasan terhadap mobilitas orang asing di wilayah kerja yang meliputi kawasan strategis pariwisata nasional (KSPN) Labuan Bajo hingga wilayah-wilayah pengembangan wisata baru seperti Riung.
Dengan sinergi ini, pemerintah ingin memastikan bahwa pengembangan sektor pariwisata sejalan dengan keamanan dan ketertiban nasional.
Kegiatan TIMPORA di Riung menegaskan peran Imigrasi bukan hanya sebagai penjaga batas negara, tetapi juga garda depan keamanan dalam mendukung pariwisata berkelanjutan dan aman bagi wisatawan serta masyarakat lokal.**

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan