LABUANBAJOVOICE.COM — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo terus memperkuat perannya dalam pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui kegiatan edukatif bertajuk “Generasi Cerdas, Generasi Bebas dari Perdagangan Orang”, yang menyasar kalangan pelajar SMA di Kabupaten Manggarai Barat.
Kegiatan ini digelar sebagai bentuk nyata kepedulian Imigrasi terhadap meningkatnya risiko TPPO yang kini banyak menyasar generasi muda, terutama di wilayah-wilayah yang menjadi destinasi wisata dan pintu gerbang internasional seperti Labuan Bajo.
Dua narasumber dihadirkan dalam kegiatan ini, yakni Kabid PPPTK Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM Manggarai Barat, Maria A. Ivony Burhan, SE, serta Kanit Tipidter Satreskrim Polres Manggarai Barat, Adhar.
Keduanya memberikan pemaparan komprehensif mengenai definisi TPPO, modus-modus umum yang digunakan pelaku, serta langkah-langkah pencegahan agar pelajar dan masyarakat tidak menjadi korban.
Dalam laporan kegiatan yang disampaikan oleh Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Christian Prantigo menjelaskan bahwa tujuan utama sosialisasi ini adalah meningkatkan pemahaman pelajar tentang bahaya TPPO, mengenali modus rekrutmen terselubung, serta menumbuhkan kemampuan untuk melindungi diri sendiri dan sesama.
“Melalui kegiatan ini diharapkan muncul kesadaran bahwa mencegah jauh lebih baik daripada menjadi korban,” tegasnya.
Pada kesempatan sama, Kepala Kantor Imigrasi Labuan Bajo, Charles Christian Mathaus, menekankan pentingnya membangun generasi muda yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kecerdasan sosial dan kesadaran hukum untuk melindungi diri dari ancaman perdagangan orang.
“Banyak korban yang awalnya hanya ingin memperbaiki hidup, tapi akhirnya kehilangan kendali atas hidupnya sendiri.” ujar Charles.
Lebih lanjut ia katakan, itulah sebabnya pihaknya mengusung tema: Generasi Cerdas, Generasi Bebas dari Perdagangan Orang. Karena menjadi cerdas bukan hanya soal nilai ujian atau IPK tinggi.
“Cerdas berarti tahu cara melindungi diri, tahu kapan harus curiga, dan tahu kapan harus bilang ‘tidak’,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti bahwa di era digital saat ini, potensi kejahatan TPPO semakin kompleks karena kemudahan akses informasi dan komunikasi melalui media sosial.
“Banyak yang bisa memanfaatkan ketidaktahuan kita untuk hal-hal jahat. Di sinilah kuncinya: kenali, cegah, dan laporkan,” tambahnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari sinergi lintas instansi dalam memperkuat pencegahan perdagangan orang di daerah pariwisata premium Labuan Bajo.
Kolaborasi antara Kantor Imigrasi, Dinas Nakertrans, Polres Manggarai Barat, dan pihak sekolah diharapkan mampu menumbuhkan generasi pelajar yang berani bersuara dan sigap melapor jika menemukan indikasi TPPO.
Imigrasi Labuan Bajo menegaskan bahwa pendekatan edukatif kepada generasi muda merupakan langkah strategis dan berkelanjutan dalam menekan potensi kasus perdagangan orang, terutama yang berkedok tawaran kerja atau beasiswa luar negeri.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelajar menjadi agen perubahan dan pelopor kesadaran sosial, yang tidak hanya mampu menjaga diri sendiri, tetapi juga membantu lingkungan sekitar dalam mengenali dan mencegah praktik-praktik TPPO.**

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan