Penerapan teknologi ini juga meningkatkan ketahanan air kawasan, menekan risiko kelangkaan air akibat perubahan iklim, serta memastikan keberlanjutan operasional pariwisata di The Nusa Dua.
Penerapan fasilitas SWRO ini juga membawa ITDC Nusantara Utilitas, entitas usaha di bawah ITDC, menorehkan pencapaian bersejarah sebagai perusahaan pertama di Indonesia yang memperoleh izin resmi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mengolah air laut menjadi air layak konsumsi melalui teknologi modern.
Direktur Utama ITDC Nusantara Utilitas, Anak Agung Istri Ratna Dewi, menegaskan bahwa SWRO merupakan langkah konkret memperkuat ketahanan air kawasan sekaligus mendukung pengurangan tekanan terhadap air tanah.
“Dengan teknologi yang aman dan terukur ini, kami memastikan pasokan air bersih yang stabil bagi seluruh tenant dan wisatawan tanpa mengorbankan keberlanjutan lingkungan. Pengakuan KKP sebagai perusahaan pertama di Indonesia yang memperoleh izin resmi pengolahan air laut menjadi air layak konsumsi menjadi bukti bahwa inovasi hijau dapat berjalan sejalan dengan efisiensi dan standar layanan yang tinggi,” ujarnya.





Tinggalkan Balasan