Ia juga mengatakan, di dinas sosial sendiri telah mengajukan kuota tambahan untuk Pendamping PKH di Kementerian Sosial sejak tahun 2023 lalu.
“Usulan terkait penerimaan penambahan SDM PKH ke Kementerian Sosial sudah kami ajukan Februari tahun 2024. Sebelum nya diakhir tahun 2023, usulan yang sama,” ujar Kabid Perlindungan Sosial dan Bencana itu.
Pada bulan Februari 2024 lalu, tambah dia, kami buat susulan kordinasi langsung terkait dengan kepastian atas pengrekrutan untuk penambahan SDM baru.
“Saya ingat persis 32 yang diusulkan, calon SDM PKH. Jumlah yang dibutuhkan 32 pendamping. Belum ada nama yang diajukan hanya pengajuan kebutuhan kuota,” terang Yulti.
Namun kata dia, pihak kementerian belum mendapatkan persetujuan. Alasan kementerian waktu itu masih mapping dengan anggaran yang tersedia. Usulan ini dari 534 kabupaten/kota seluruh Indonesia, mereka masih menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran.
“Mungkin usulan kita 32, yang dilayani nanti 10 atau semua di layani, itu tergantung pusat,” ujar Yulti.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan