Namun, upaya tersebut tidak menghindarkannya dari insiden kekerasan. Ia mengaku mengalami cekikan, pukulan, hingga tendangan yang menyebabkan dirinya terjatuh ke badan jalan.
“Saya dipukul, dan saya ditendang. Ditendang hingga jatuh ke tengah aspal. Saya bangun dari aspal, naik motor lagi, dia pukul lagi saya,” tambahnya.
Pasca kejadian, Donatus menyatakan akan melaporkan kasus tersebut secara resmi ke pihak kepolisian.
Ia berharap aparat penegak hukum dapat menangani kasus ini secara serius demi menjaga keamanan dan kenyamanan di kawasan wisata super prioritas Labuan Bajo.
Insiden ini menambah daftar panjang ketegangan antara pengemudi transportasi daring dengan asosiasi angkutan wisata darat di Labuan Bajo. Perselisihan tersebut terutama berkaitan dengan hak operasional penjemputan penumpang di area bandara.
Pada 27 Februari 2026 lalu, AWSTAR secara resmi mengusulkan pembatasan aktivitas ojek daring dengan menetapkan radius tertentu dari kawasan bandara sebagai titik tunggu.
Namun, pihak Grab menolak usulan tersebut karena dinilai sebagai bentuk pembatasan tidak langsung terhadap operasional mereka dalam melayani penumpang.






Tinggalkan Balasan