“Nanti yang dipilih itu ranking satu dan dua itu non-kloter. Kalau untuk kloter itu satu-satu. Kloter itu dua orang,” jelasnya.
Untuk formasi konsumsi dan akomodasi, dua peserta peringkat tertinggi di kabupaten akan ikut seleksi tingkat provinsi.
Namun, di tingkat provinsi, persaingan kembali diperketat. “Di provinsi ambil satu. Karena jatah NTT cuma dua: satu konsumsi dan satu akomodasi,” tegasnya.
Berdasarkan surat keputusan:
Nomor: B.1387/KK.20.16.06/HJ.02/12/2025, berikut peserta yang berhak mengikuti CAT Tahap I:
Formasi Akomodasi
1. Andi Abdullah Zulba Jadain (L);
2. Nur Khazana Kasri (P);
3. Ardianto (L);
4. Suharni Uleng (P);
5. Masno (L).
Formasi Konsumsi
6. Ahmad Kamarudin (L);
7. Rahmat Nuryadin Sudirman (L);
8. Ali Wardana (L).
Tahapan CAT tingkat kabupaten akan menentukan siapa yang berhak melaju ke provinsi.
Kuota yang sangat terbatas diperkirakan membuat persaingan semakin ketat, terutama pada formasi akomodasi yang berjumlah lima peserta.
Kemenag Manggarai Barat menegaskan seluruh tahapan seleksi akan dilakukan transparan dan ketat, demi memastikan pelayanan haji 2026 berjalan profesional dan sesuai standar nasional.**

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan