BPOLBF Bentuk Gugus Tugas Pengelolaan Kawasan Parapuar Labuan Bajo, Berikut 12 Tugasnya

Pengukuhan Gugus Tugas. Foto: Humas BPOLBF

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp LabuanBajoVoice.Com

+ Gabung

LABUANBAJOVOICE.COM | Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) bentuk Gugus Tugas untuk memperkuat Pengelolaan Kawasan Pariwisata Terpadu Parapuar. Pengukuhan Gugus Tugas dilakukan di Natas Parapuar Labuan Bajo pada Jumat, 13 September 2024 lalu.

Gugus Tugas yang dibentuk oleh BPOLBF itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) dengan Nomor: SK/49/UM.04.02/SK-GTK-PKPP/BPO.3/2024, yang memiliki 12 butir tugas, diantaranya:

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!
  1. Perencanaan dan Strategi pengembangan;
  2. Infrastruktur, Operasional dan Umum;
  3. Manajemen Pelayanan;
  4. Kerjasama, Kemitraan dan Investasi;
  5. Produk, Inovasi Produk, Promosi dan Event;
  6. Etno, Seni Budaya;
  7. Pengelolaan Hutan, Eco-development dan Biodiversitas;
  8. Edukasi, Interpretasi, dan pemberdayaan masyarakat;
  9. Keamanan, dan Mitigasi Resiko;
  10. Advokasi Hukum dan Personalia;
  11. Keuangan, dan;
  12. Komunikasi dan Hubungan Masyarakat

Gugus tugas ini akan bertanggung jawab untuk merumuskan kebijakan, strategi, dan langkah-langkah konkret dalam mengembangkan Parapuar sebagai destinasi baru di Labuan Bajo Flores.

Pos terkait