Dalam surat itu, KSOP menginstruksikan lima langkah penting kepada seluruh kapal yang beroperasi di wilayah Labuan Bajo:
1. Nakhoda diminta memastikan kelaiklautan kapal dan selalu memperhatikan prakiraan cuaca serta peringatan dini BMKG melalui https://maritim.bmkg.go.id/ofs/.
2. Memperhatikan jarak pandang dan kecepatan pelayaran yang aman serta segera berlindung jika cuaca memburuk.
3. Kapal yang berlabuh jangkar (mooring) wajib memperhatikan tali jangkar terutama saat angin kencang.
4. Memberitahukan kepada kapal lain jika mengetahui adanya potensi bahaya cuaca.
5. Berkoordinasi dengan Syahbandar dan Basarnas apabila cuaca semakin memburuk.
Peringatan ini diharapkan menjadi peringatan dini bagi semua pihak, termasuk operator kapal wisata, nelayan, hingga wisatawan yang beraktivitas di kawasan perairan TN Komodo.
Kolaborasi antara BMKG, KSOP, dan Basarnas menjadi kunci penting dalam mencegah terjadinya kecelakaan laut akibat perubahan cuaca ekstrem mendadak.
Dengan langkah antisipasi yang matang, diharapkan aktivitas wisata bahari di Labuan Bajo tetap berlangsung aman dan nyaman meskipun berada pada masa peralihan musim.**
Tinggalkan Balasan