LABUANBAJOVOICE.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), telah menyelesaikan 14 dari total 18 kegiatan dalam Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) Tahun Anggaran 2026. Empat kegiatan lainnya ditargetkan rampung dalam tiga bulan terakhir tahun anggaran.
Komitmen penyelesaian program tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat, Maria Magdalena S. Seriang, dalam Rapat Monitoring, Evaluasi (Monev), dan Pelaporan Pelaksanaan Program dan Anggaran Tahun 2026 yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi NTT secara daring, Rabu (14/10/2026).
“Sebanyak 14 dari total 18 kegiatan yang tercantum dalam Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) Tahun Anggaran 2026 telah diselesaikan,” demikian kata Maria dikutip media.
Rapat tersebut diikuti secara serentak oleh 22 Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi NTT sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan internal, mengevaluasi realisasi program, serta memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku.
Maria menegaskan, jajaran Bawaslu Manggarai Barat berkomitmen menyelesaikan seluruh kegiatan yang masih tersisa sesuai dengan linimasa yang telah ditetapkan.
“Untuk menyelesaikan seluruh sisa kegiatan dalam tiga bulan terakhir tahun anggaran 2026 sesuai dengan timeline yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa percepatan pelaksanaan program harus diimbangi dengan tertib administrasi, kesesuaian antara pelaksanaan dan perencanaan, serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran sesuai ketentuan.
Dengan demikian, penyelesaian kegiatan tidak hanya berorientasi pada pencapaian target, tetapi juga harus menjamin kualitas tata kelola kelembagaan yang transparan dan akuntabel.
Dalam rapat tersebut, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi NTT, Ignasius Jani, memaparkan perkembangan penyerapan anggaran di lingkungan Bawaslu.
Ia menyampaikan bahwa progres penyerapan anggaran di tingkat provinsi telah mencapai 90 persen, sedangkan pada tingkat kabupaten/kota mencapai 85 persen.
Meski demikian, masih terdapat sejumlah kegiatan yang belum terlaksana dan perlu segera dituntaskan pada triwulan IV tahun 2026.
Karena itu, seluruh satuan kerja diminta terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program, sekaligus memastikan realisasi anggaran berjalan sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku.
Capaian tersebut menjadi salah satu indikator yang perlu diperhatikan dalam evaluasi pelaksanaan anggaran. Namun, penyerapan anggaran yang tinggi tetap perlu diikuti dengan ketepatan penggunaan dana, kualitas pelaksanaan kegiatan, serta kelengkapan dokumen pertanggungjawaban.
Rapat monitoring dan evaluasi dipimpin Ketua Bawaslu Provinsi NTT, Nonato Da Purificacao Sarmento, S.Si., didampingi Anggota Bawaslu Provinsi NTT sekaligus Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan (SDMOD), James Welem Ratu, S.Pd., serta Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi NTT, Ignasius Jani, S.IP., M.AP.
Dalam arahannya, Nonato menekankan pentingnya kedisiplinan dalam pelaksanaan program dan kegiatan, ketertiban administrasi, serta optimalisasi penyerapan anggaran secara tepat sasaran dan tepat waktu.
Monitoring dan evaluasi tersebut bertujuan memastikan program pada setiap divisi dan bagian, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, berjalan sesuai rencana, jadwal, dan ketentuan yang berlaku.
Forum ini juga menjadi ruang untuk mengidentifikasi kendala pelaksanaan kegiatan, memantau realisasi anggaran, serta mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan lembaga.
Sementara itu, James Welem Ratu menyampaikan bahwa masih terdapat sejumlah kegiatan pada Divisi SDMOD yang belum dilaksanakan. Kegiatan-kegiatan tersebut telah direncanakan untuk direalisasikan dalam tiga bulan ke depan sesuai linimasa yang ditetapkan.
Ia menekankan pentingnya komitmen seluruh jajaran agar kegiatan yang telah direncanakan dapat terlaksana tepat waktu dan target program serta anggaran Tahun 2026 tercapai secara optimal.
Bagi Bawaslu Manggarai Barat, empat kegiatan yang belum diselesaikan menjadi pekerjaan yang harus dituntaskan hingga akhir tahun anggaran.
Penyelesaian tersebut memerlukan pengendalian jadwal, koordinasi antarpelaksana, serta pemeriksaan kelengkapan administrasi agar setiap kegiatan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.
Evaluasi berkala juga diperlukan untuk memastikan tidak ada kegiatan yang tertunda hingga melewati batas waktu pelaksanaan.
Pada saat yang sama, percepatan realisasi anggaran perlu tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap aturan pengelolaan keuangan.
Melalui rapat monitoring, evaluasi, dan pelaporan ini, Bawaslu Manggarai Barat menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas tata kelola program dan anggaran yang transparan, tertib, efektif, dan akuntabel.
Penyelesaian seluruh kegiatan yang tersisa diharapkan dapat mendukung kinerja kelembagaan sekaligus memastikan pertanggungjawaban anggaran Tahun 2026 dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.**





Tinggalkan Balasan