Maria menegaskan, jajaran Bawaslu Manggarai Barat berkomitmen menyelesaikan seluruh kegiatan yang masih tersisa sesuai dengan linimasa yang telah ditetapkan.

“Untuk menyelesaikan seluruh sisa kegiatan dalam tiga bulan terakhir tahun anggaran 2026 sesuai dengan timeline yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa percepatan pelaksanaan program harus diimbangi dengan tertib administrasi, kesesuaian antara pelaksanaan dan perencanaan, serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran sesuai ketentuan.

Dengan demikian, penyelesaian kegiatan tidak hanya berorientasi pada pencapaian target, tetapi juga harus menjamin kualitas tata kelola kelembagaan yang transparan dan akuntabel.

Dalam rapat tersebut, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi NTT, Ignasius Jani, memaparkan perkembangan penyerapan anggaran di lingkungan Bawaslu.

Ia menyampaikan bahwa progres penyerapan anggaran di tingkat provinsi telah mencapai 90 persen, sedangkan pada tingkat kabupaten/kota mencapai 85 persen.

Meski demikian, masih terdapat sejumlah kegiatan yang belum terlaksana dan perlu segera dituntaskan pada triwulan IV tahun 2026.