Acara ini turut dihadiri oleh Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, Wakil Bupati Manggarai Barat dr. Yulianus Weng, serta perwakilan lembaga vertikal, OPD, dan para pelaku usaha.

Prof. Taruna menegaskan bahwa izin edar bukan sekadar legalitas administratif, tetapi merupakan gerbang utama bagi UMKM menuju pasar nasional dan internasional.

“Produk yang telah mendapatkan sertifikasi dari Badan POM tidak hanya dapat dijual di dalam negeri, tetapi juga memiliki peluang ekspor ke luar negeri. Ini menjadi kesempatan besar bagi UMKM kita untuk naik kelas dan bersaing secara global,” jelasnya.

Dalam konteks global yang diwarnai oleh perang, krisis pangan, perubahan iklim, serta pertumbuhan populasi dunia yang pesat, Taruna menyebut peran Badan POM semakin vital sebagai penjaga mutu dan keamanan produk yang beredar.

“Badan POM bukan hanya pengawas di dalam negeri, tetapi juga berperan dalam menjamin keamanan produk dalam rantai pasok global. Ini penting untuk menjaga daya saing Indonesia di pasar dunia,” tambahnya.