Jika Pihak Keluarga Penerima Manfaat tidak Terima Bantuan dari Dinas Sosial Lagi, Ini Solusinya

Seorang ibu PKM. Foto: bola.com

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp LabuanBajoVoice.Com

+ Gabung

LABUANBAJOVOICE.COM | Hasil rapat evaluasi terhadap Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dilaksanakan pada Rabu, 24 Juli 2024 lalu berjalan dengan aman.

“Hasil dari evaluasi yang dilaksanakan tadi, yang secara resmi dibuka oleh sekretaris dinas mewakili kepala dinas dan didampingi oleh saya selaku Kabid Perlindungan Sosial dan Bencana berjalan dengan aman tidak ada masalah yang berarti dimasyarakat, khususnya untuk KPM yang didampingi oleh SDM PKH,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Sosial dan Bencana, Regina Yustina Kurniati Jalu usai pertemuan itu.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Menurut Yulti -panggilan akrabnya-, intinya mereka hanya diminta untuk memperkuat kordinasi dengan pemerintah desa/kelurahan setempat.

“Sehingga menghindari persoalan-persoalan yang menimpah para KPM, misalnya penjelasan terkait dengan bantuan sosial PKH yang sudah tidak masuk,” tambah Yulti.

Lebih lanjut dia katakan, misalkan ada persoalan yang dihadapi KPM. Contoh, bulan kemarin masuk-bulan ini tidak masuk. Kira-kira kendalanya apa. Begitu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendatangi desa, desa bisa berkoordinasi dengan Pendamping PKH, yang kemudian akan dilanjutkan ke dinas sosial untuk mengetahui kira-kira kendalanya dimana dan apa.

Pos terkait