LABUANBAJOVOICE.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Manggarai Barat mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar tiga lokasi berbeda di Kampung Mberata, Jalan Trans Golo Mori, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dalam kejadian yang berlangsung pada dini hari tersebut, korban mengalami kerugian total sekitar Rp26 juta.
Seorang pria berinisial AJ (27), yang berprofesi sebagai petani, telah ditetapkan sebagai tersangka setelah diamankan polisi. Penyidik menduga tersangka terlibat dalam serangkaian pencurian yang terjadi pada Sabtu (10/10/2026) sekitar pukul 04.10 WITA.
Kepala Satreskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut menyasar rumah warga dan sebuah kios di Kampung Mberata.
“Pelaku membobol tiga tempat dalam satu kampung, meliputi rumah warga hingga kios, dengan total kerugian mencapai Rp26 juta,” jelas AKP Lufthi, Jum’at malam (16/10/2026).
Berdasarkan hasil penyidikan, lokasi pertama yang menjadi sasaran adalah rumah milik Maksimus Budiman (29). Dari tempat tersebut, pelaku diduga mengambil dua unit telepon genggam dengan nilai kerugian sekitar Rp5,3 juta.





Tinggalkan Balasan