LABUANBAJOVOICE.COM – Sebanyak 2.307 narapidana dan anak binaan di Nusa Tenggara Timur (NTT) memperoleh remisi umum dalam rangka memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia. Dari jumlah tersebut, 24 orang dinyatakan langsung bebas. Sementara itu, untuk remisi dasawarsa diberikan kepada 2.353 orang.
Acara penyerahan remisi berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kupang, Minggu (17/8/2025) siang, yang dihadiri oleh Gubernur NTT Melki Laka Lena bersama Wakil Gubernur Johni Asadoma.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI tentang Remisi dan Surat Lepas kepada perwakilan narapidana dan anak binaan.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam sambutan tertulis yang dibacakan Gubernur NTT, menegaskan bahwa momentum kemerdekaan tidak hanya milik masyarakat umum, tetapi juga menyentuh warga binaan pemasyarakatan.
“Pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan penghargaan berupa remisi bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan yang telah menunjukkan dedikasi, prestasi, dan disiplin dalam mengikuti program pembinaan, serta memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan perundang-undangan,” ungkap Agus.
Ia juga menekankan pentingnya menjadikan remisi sebagai motivasi untuk memperbaiki diri.
“Pembinaan yang saudara ikuti adalah kesempatan besar untuk menjadi pribadi yang lebih baik, bukan sekadar pengisi waktu. Dengan begitu, saudara dapat kembali ke masyarakat lebih siap, mandiri, dan tidak lagi kembali ke lembaga pemasyarakatan,” tegasnya.
Bagi narapidana yang langsung bebas, Menteri Agus menyampaikan pesan khusus agar mereka dapat kembali berbaur di tengah keluarga dan masyarakat dengan sikap positif, taat hukum, serta berkontribusi dalam pembangunan.
Selain menyerahkan remisi, Gubernur dan Wakil Gubernur NTT juga memberikan bantuan peralatan olahraga berupa bola voli (7 buah), bola futsal (3 buah), bola basket (5 buah), bola kaki (3 buah), dan papan catur (3 buah). Bantuan ini diharapkan mendukung aktivitas positif warga binaan di dalam lapas.
Kegiatan ditutup dengan tarian Gawi bersama antara Gubernur, Wakil Gubernur, Forkopimda NTT, dan para narapidana serta anak binaan.
Tarian bersama tersebut menjadi simbol dukungan moral agar warga binaan termotivasi memperbaiki diri, menjauhi perilaku negatif, dan kembali menjadi warga negara yang taat hukum.**
Tinggalkan Balasan