LABUANBAJOVOICE.COM — Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UMKM (Disnakertranskop UMKM) mengumumkan bahwa sebanyak 169 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah resmi terbentuk di wilayah tersebut.
“Untuk pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Manggarai Barat telah tuntas,” ujar Kepala Disnakertranskop UMKM Manggarai Barat, Theresia P. Asmon, kepada media di Labuan Bajo, Jumat (20/6/2025).
Perempuan yang akrab disapa Ney Asmon ini menjelaskan bahwa koperasi tersebut terbentuk di seluruh 164 desa dan lima kelurahan yang tersebar di 12 kecamatan di Manggarai Barat.
“Kami juga telah merampungkan 169 akta pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” jelasnya.
Meskipun menghadapi berbagai tantangan dalam proses pembentukan, keberhasilan ini tak lepas dari sinergi antara pemerintah desa, camat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, para pendamping desa, hingga tim notaris.
“Kolaborasi antara pemerintah desa/kelurahan, para camat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Manggarai Barat khususnya para pendamping desa, dan tim notaris memperlancar semua dokumen kelengkapan syarat pembuatan akta ke notaris. Ini poin percepatannya,” tegas Ney.
Proses verifikasi dokumen pun dilakukan secara digital untuk efisiensi, terutama bagi desa yang lokasinya jauh dari pusat pemerintahan.
“Berkas dikirimkan via WhatsApp ke dinas terkait untuk diperiksa dan diperbaiki. Jika lengkap, dikirim untuk dicek lagi oleh notaris. Jika sudah final, maka dijadwalkan untuk tanda tangan di depan notaris,” jelasnya.
Program Koperasi Merah Putih ini disebut sebagai program strategis karena diyakini mampu mendorong kemandirian dan pertumbuhan ekonomi lokal.
“Kami berharap koperasi ini memberi banyak manfaat bagi masyarakat di desa untuk memilih bisnis sesuai kebutuhan masyarakat dan potensi desa,” tutupnya.





Tinggalkan Balasan