Ia berpapasan dengan korban pada malam 12 Februari 2026 sekitar pukul 23.00 Wita.
“Sekitar jam 11 malam, saya berpapasan dengan korban di area resto. Beliau membawa kantong plastik putih berisi snack, habis keluar dari hotel lalu kembali lagi. Tidak ada komunikasi, hanya sempat berpapasan,” kenangnya.
Saat ini, kamar nomor 11 telah dipasangi garis polisi. Aparat masih menunggu koordinasi lanjutan dengan Kedutaan Besar Kanada untuk proses pemulangan jenazah ke negara asal.
Polisi memastikan penyelidikan tetap berjalan guna mendalami motif di balik kejadian tersebut, meskipun indikasi awal mengarah pada dugaan bunuh diri.
“Tadi cek TKP dan olah TKP sudah dilakukan. Tim inafis bersama piket telah membawa jenazah ke ruangan Jenazah RSUD Komodo untuk dilakukan visum lebih lanjut,” tutup AKP Lufthi.**





Tinggalkan Balasan