“TKP dalam keadaan bersih. Jenazah ditemukan dalam keadaan duduk tersandar pada dinding kamar sebelah kiri dekat kamar mandi dalam kondisi leher terikat seutas tali dengan ujung tali terikat ke kayu vertikal penyangga lemari dalam kamar,” ungkap AKP Lufthi.

Namun demikian, pihak kepolisian tidak mengungkapkan secara rinci jenis tali yang digunakan korban dalam peristiwa tersebut.

Di dalam kamar, polisi mengamankan sejumlah barang pribadi, termasuk paspor, dompet, lencana Polisi Militer Kanada, serta dokumen asuransi CAA. Polisi juga menemukan secarik kertas yang diduga sebagai pesan terakhir korban.

“Ditemukan surat wasiat di dalam kamar korban,” tegasnya.

Hasil visum luar yang dilakukan di RSUD Komodo hingga pukul 17.50 Wita menunjukkan ciri-ciri klinis yang identik dengan kasus gantung diri, seperti sianosis dan lidah tergigit.

“Tidak ditemukan adanya bekas kekerasan tumpul maupun tajam pada tubuh korban. Diduga kuat korban melakukan tindakan bunuh diri,” tambah AKP Lufthi.

Saksi terakhir yang melihat korban dalam keadaan hidup adalah Venansius Aprilianus Tagang, petugas keamanan hotel.