LABUANBAJOVOICE.COM – Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, memberikan apresiasi tinggi terhadap sejumlah terobosan inovatif yang diterapkan Pemerintah Kota Kupang dalam peningkatan pelayanan publik. Apresiasi tersebut disampaikan usai kunjungan kerja ke Mall Pelayanan Publik Kota Kupang (MPP), Selasa (14/10/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Bima Arya secara langsung meninjau berbagai layanan publik di MPP dan mengapresiasi dua program unggulan, yakni pelayanan MPP dengan tagline “Besti” (beres dan pasti) serta alokasi Dana Pengamanan Kesehatan Layanan Kegawatdaruratan di RSUD S.K. Lerik senilai Rp 3 miliar.
“Yang saya rasakan di sini adalah keramahtamahan dari staf. Mungkin karena Pak Walinya juga orangnya ramah, friendly, jadi semuanya rasanya tertular. Itu paling penting,” ungkap Bima Arya kepada awak media.
Wamendagri juga menyoroti peningkatan jumlah kunjungan masyarakat dan lonjakan pengurusan izin di MPP sebagai bukti nyata efektivitas pelayanan.
Ia bahkan memuji adanya pojok curhat warga yang memungkinkan masyarakat menyampaikan keluhan atau masukan secara langsung.
“Ini bukan saja memudahkan, tetapi juga membahagiakan masyarakat. Ini esensi dari mall pelayanan publik,” ujarnya.
Selain pelayanan MPP, Bima Arya mengapresiasi langkah strategis Pemkot Kupang dalam mengalokasikan dana Rp 3 miliar untuk layanan kegawatdaruratan di RSUD S.K. Lerik.
Menurutnya, kebijakan tersebut sangat membantu masyarakat kurang mampu yang belum memiliki identitas kependudukan atau belum terdaftar sebagai peserta BPJS.
“Ini bagus sekali terobosannya. Sekarang yang penting adalah Pemerintah Kota Kupang mempertahankan standarnya. Kalau ternyata pelayanan publiknya baik sekali, bukan tidak mungkin nanti Pemkot Kupang diganjar dana insentif tambahan,” tegasnya.
Wali Kota Kupang, Christian Widodo, yang turut mendampingi Wamendagri, menjelaskan program Dana Pengamanan Kesehatan Kegawatdaruratan merupakan kebijakan inovatif yang memberikan jaminan pelayanan medis bagi pasien dalam kondisi gawat darurat namun terkendala pembiayaan.
Program tersebut, kata dia, telah ditetapkan dalam Pemerintah Kota Kupang melalui Peraturan Wali Kota Kupang Nomor 18 Tahun 2025.
“Kebijakan ini hadir untuk mengatasi hambatan administratif yang selama ini menghalangi masyarakat, terutama kelompok rentan, dalam memperoleh layanan medis saat kondisi darurat,” jelas Christian Widodo.
Terkait capaian pengurusan izin di MPP, Christian mengungkapkan keberhasilan tersebut tidak lepas dari kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang.
Mahasiswa dari fakultas tersebut dikirim ke tiap kelurahan untuk membantu masyarakat mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB), khususnya bagi pelaku UMKM.
Turut mendampingi dalam kunjungan tersebut, Plh. Sekda Kota Kupang Ignasius R. Lega, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kota Kupang, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kupang beserta jajaran, serta sejumlah kepala perangkat daerah lingkup Kota Kupang.
Dengan apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri ini, Pemkot Kupang diharapkan dapat terus memperkuat layanan publik berbasis inovasi dan kolaborasi, serta membuka peluang besar bagi daerah untuk memperoleh insentif kinerja pelayanan publik nasional.**
Tinggalkan Balasan