LABUANBAJOVOICE.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) RI bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam mendukung pengembangan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Kegiatan yang dirangkaikan dengan penyerahan izin edar produk kepada 45 pelaku UMKM ini berlangsung di Aula Setda Kabupaten Manggarai Barat, Senin (14/7/2025).
Acara ini menjadi bagian penting dari program One Village One Product (OVOP) NTT, yang bertujuan meningkatkan daya saing dan penetrasi pasar produk lokal, baik di tingkat nasional maupun global.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati (Wabup) Manggarai Barat, dr. Yulianus Weng, menyampaikan apresiasi kepada Badan POM dan Pemerintah Provinsi NTT atas dukungan besar bagi pelaku UMKM.
“Hari ini kita bersyukur karena 45 pelaku UMKM mendapat izin edar resmi. Ini bukan hanya legalitas, tetapi juga jaminan mutu produk sehingga bisa bersaing di seluruh Indonesia,” ujar dr. Weng.
Ia menegaskan bahwa pemberian izin edar ini menjadi momentum penting agar produk lokal tidak hanya memenuhi pasar regional, tetapi juga merambah pasar nasional.
“Kita berharap sinergi ini terus berjalan. Karena begitu UMKM berkembang, dampaknya terasa untuk ekonomi daerah. Hotel, restoran, hingga sektor pajak daerah ikut bergerak,” tambahnya.
Kepala Badan POM RI, Prof. Taruna Ikrar menekankan pentingnya keamanan produk dalam mendukung keberlanjutan UMKM.
Label izin edar bukan sekadar formalitas, tetapi jaminan bahwa produk yang dipasarkan memenuhi standar keamanan dan kualitas.
“Produk UMKM kita harus aman dan berkualitas. Dengan adanya izin edar, produk tersebut tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga memberikan kepercayaan kepada konsumen,” tegasnya.
Program One Village One Product (OVOP) yang digagas Pemprov NTT menjadi salah satu upaya strategis untuk mengangkat potensi daerah.
Dengan dukungan legalitas dari Badan POM, produk-produk unggulan NTT kini memiliki peluang besar untuk masuk ke pasar yang lebih luas.
Selain pemberian izin edar, acara ini juga menjadi ajang edukasi tentang standar produksi, pengemasan, dan pemasaran agar produk UMKM NTT mampu bersaing dengan produk nasional maupun ekspor.
Para pelaku UMKM yang hadir mengaku sangat terbantu dengan pendampingan ini.
Legalitas yang diperoleh tidak hanya meningkatkan kredibilitas produk mereka, tetapi juga membuka akses ke pasar modern.
“Kami sangat berterima kasih karena proses ini biasanya sulit, tetapi dengan pendampingan, kami bisa dapat izin edar. Harapan kami, produk bisa masuk toko besar, bahkan pasar online,” ungkap Adrianus Taur salah satu pelaku UMKM yang menerima izin.
dr. Yulianus Weng juga menyinggung dampak sinergi ini terhadap sektor pariwisata di Labuan Bajo.
Menurutnya, kehadiran tamu dan kegiatan besar seperti ini mendorong perputaran ekonomi.
“Tamu datang, hotel terisi, rumah makan ramai, UMKM hidup. Inilah multiplier effect dari sinergi antara pusat dan daerah,” jelasnya.
Acara Sinergi Badan POM dan Pemprov NTT yang dirangkaikan dengan penyerahan izin edar kepada 45 UMKM menjadi tonggak penting dalam pengembangan produk lokal.
Dengan legalitas dan pendampingan yang diberikan, diharapkan UMKM NTT semakin berdaya saing, mampu menguasai pasar nasional, bahkan internasional.






Tinggalkan Balasan