Ia menilai framing yang digunakan dalam tayangan Expose bersifat tidak berimbang dan sarat nuansa negatif.
“Pertanyaannya, ada motif apa di balik framing dalam program Expose tersebut? Kami melihat narasi yang muncul seolah sengaja membentuk persepsi buruk terhadap pesantren dan kiai. Ini sangat tidak etis dan kami menduga ada skenario besar yang sedang dimainkan,” ujarnya.
Ajhar juga menyoroti pelanggaran prinsip-prinsip dasar jurnalistik yang dilakukan oleh pihak media.
Ia menyebut penggunaan foto dan visual tanpa konfirmasi atau persetujuan sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap kode etik dan Undang-Undang Pers.
“Tindakan seperti ini tidak hanya melanggar norma jurnalistik, tetapi juga tidak manusiawi. Media seharusnya menjadi pilar informasi yang adil, bukan alat framing negatif terhadap kelompok tertentu,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ajhar mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan pihak berwenang lainnya untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap Trans7.
Menurutnya, jika dibiarkan, kasus ini berpotensi menimbulkan keresahan sosial dan reaksi publik yang berkepanjangan.
Tinggalkan Balasan