Reba Molas

Tim Kuasa Hukum Mario-Richard Ingatkan Bawaslu Mabar Jika ada Laporan yang Masuk untuk Diproses

Aliansi Advokat Muda Manggarai Barat (Mabar) for Mario-Richard untuk Pilkada Manggarai Barat sambangi kantor Bawaslu

LABUANBAJOVOICE.COM | Aliansi Advokat Muda Manggarai Barat for Mario-Richard untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)Manggarai Barat Tahun 2024 sambangi kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten dalam rangka bersilaturahmi sekaligus saling memberi masukan pada Pilkada di daerah itu, Kamis (26/9) lalu.

“Tim ini sesungguhnya hari ini tidak lebih kita melakukan audiensi sekaligus sharing (berbagi) pendapat dalam hal penegakan aturan untuk proses pemilihan kepala daerah di Kabupaten Manggarai Barat ini,” ujar Juru Bicara Aliansi Advokat Muda Manggarai Barat for Mario-Richard untuk Pilkada Manggarai Barat Tahun 2024, Asis Deornay usai pertemuan itu.

Aliansi Advokat Muda Manggarai Barat for Mario-Richard untuk Pilkada Manggarai Barat Tahun 2024 merupakan tim hukum pasangan calon bupati dan wakil bupati Manggarai Barat, Christo Mario Y Pranda-Richardus Tata Sontani atau biasa disebut dengan Mario-Richard.

Menurut Asis, pada pertemuan itu Aliansi Advokat Muda Mario-Richard for Pilkada Manggarai Barat Tahun 2024 telah memberikan masukkan terkait dengan isu-isu krusial yang bakal dan mungkin terjadi pada pilkada kali ini. Seperti isu money politic (politik uang), isu tentang keterlibatan ASN (Aparat Sipil Negara), dan juga non ASN yang juga memiliki terlindung oleh hukum.

Ia mengatakan, sowan ini tidak hanya kepada Bawaslu, tapi pihaknya juga nanti akan melakukan sowan ke seluruh stackholder terkait, yaitu ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), kepolisian dan kejaksaan. Karena secara rule (aturan) ada hubungan hukum antara Bawaslu dengan lembaga-lembaga terkait.

“Ini cara kita melakukan pengawasan secara publik. Kontrol publik dalam proses pemilihan kepala daerah itu penting, untuk membuat pilkada menjadi berkualitas dan bermartabat,” kata Juru Bicara Aliansi Advokat Muda Manggarai Barat for Mario-Richard untuk Pilkada Manggarai Barat Tahun 2024 itu.

Dikatakan Asis, anggota Bawaslu juga tadi memberikan bekal juga kepada mereka, supaya pihaknya dalam proses penanganan itu betul-betul efektif, jadi sesuai dengan rule. Tidak asal lapor, tetapi lapor itu mesti jelas bukti hukumnya. Jadi alat-alat bukti itu terpenuhi secara unsur hukum.

“Kami juga tidak hanya menerima laporan begitu saja, tetapi kami bertugas melakukan pengkajian secara mendalam supaya laporan tersebut betul-betul efektif dan betul-betul memiliki bukti hukum yang valid,” terangnya.

Selain itu, tambahnya, kita juga meminta Bawaslu melakukan tindakan revolusioner. Karena kami memandang bahwa, kalau kita mengusung pilkada yang berkualitas dan bermartabat harus ada output atau hasil terkait pelaporan-pelaporan yang dilaporin oleh seluruh warga negara masyarakat Manggarai Barat, termasuk mereka sebagai kuasa hukum paslon.

“Jadi perlu ada eksekusi, jangan sampai laporan tersebut mandek dan tidak berjalan. Dan justru itu kita kawal ini. Saya kira semangat nya sama, pengen mendorong aturan-aturan pilkada ini secara rol of low (aturan hukum),” tegasnya.

Pihaknya juga minta, Bawaslu harus bersikap netral, tidak boleh berat sebelah. Karena yang mereka khawatirkan adalah tentang ketidak netral lembaga terkait seperti Bawaslu, KPU, kepolisian dan kejaksaan dalam penanganan perkara-perkara  pilkada saat ini.

“Karena publik saat ini menunggu posisi itu. Jangan sampai kita diamkan saja ada laporan. Mau seribu laporan pun kalau tidak dieksekusi percuma. Dan mendorong pilkada berkualitas dan bermartabat artinya kita mendorong nilai-nilai dan aturan-aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa, selain melakukan kunjungan silaturahmi, Aliansi Advokat Muda Manggarai Barat for Mario-Richard untuk Pilkada Manggarai Barat Tahun 2024 juga menyampaikan laporan temuan-temuan secara lisan kepada Bawaslu.

“Memang ada bukti permulaan yang cukup yang kami sampaikan secara lisan, tetapi kami akan membuat dan mengkaji dulu, seperti ada laporan yang terjadi baru-baru. Kami lagi mengkaji, jadi fluit telah dibunyikan, harusnya kampanye baru dimulai hari ini, tetapi ada yang offside,” terangnya.

Menurut Asis, ada paslon tertentu yang melakukan kampanye diluar jadwal kampanye yang telah ditentukan, yang di lokus di daerah kota Labuan Bajo, dan mereka sudah mengantongi bukti permulaan.

“Sekarang kami lagi mengkaji apakah pelanggaran tersebut masuk dalam kategori pelanggaran pidana pemilu atau lain, kita sudah mencek. Tetapi hari ini kita hanya menginformasikan saja, belum secara resmi melaporkan,” kata advokat muda itu.

Selain itu, menurutnya, ada juga isu-isu lain yang diinformasikan kepada Bawaslu seperti pemberian bantuan di daerah pemilihan tertentu, bantuan berupa beras dan indomie kepada masyarakat.

“Kami juga telusuri apakah bantuan tersebut berasal dari paslon tertentu atau tidak, tetapi bentuk-bentuk pelanggaran itu kita kaji secara seksama dan teliti untuk memastikan apakah itu masuk dalam kategori pelanggaran pemilu atau tidak,” tuturnya.

Namun Asis enggan memberikan komentar, apakah paslon lain yang dimaksud oleh Aliansi Advokat Muda Manggarai Barat for Mario-Richard untuk Pilkada Manggarai Barat Tahun 2024 itu pasangan calon Edistasius Endi-dr. Yulianus Weng (Edi-Weng) atau bukan.

Tapi, jika merujuk pada pasangan calon yang berlaga pada pemilihan kepala daerah tahun 2024 ini, terdapat dua pasangan calon yaitu pasangan calon Edi-Weng dan Mario-Richard.

Penulis: Hamid

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://t.me/labuanbajovoice
Back to top button
error: Content is protected !!