Lembajo

Terima Anugerah Pengelolaan Informasi Publik, Frans Teguh: Ini Merupakan Cerminan dan Komitmen Kami dalam Berikan Informasi yang Transparan

Badan Pelaksana Otorita Pariwisata Labuan Bajo Flores terima Anugerah Pengelolaan Informasi Publik di lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf)/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Baparekraf) tahun 2024

LABUANBAJOVOICE.COM | Plt. Direktur Utama Badan Pelaksana Otorita Pariwisata Labuan Bajo Flores (BPOLBF), Fransiskus Xaverius Teguh mengatakan, penganugerahan kualifikasi informatif ini bukan merupakan puncak pencapaian tetapi justru merupakan bentuk komitmen dan motivasi seluruh tim di BPOLBF untuk terus bekerja secara konsisten demi meningkatkan pelayanan publik yang prima.

Hal itu disampaikan Frans Teguh panggilan akrabnya itu pada saat pihaknya mewakili BPOLBF terima penghargaan Anugerah Pengelolaan Informasi Publik di lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf)/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Baparekraf) tahun 2024 sebagai Unit Kerja PPID pelaksana dengan kualifikasi informatif pada Rabu, 11 September 2024 lalu.

Menurut Frans Teguh dikutip media pada Senin 16 September 2024 melalui akun page facebook BPO Labuan Bajo Flores, penghargaan ini merupakan cerminan dari komitmen dan dedikasi kami dalam memberikan informasi yang transparan, akurat, dan relevan kepada publik serta stakeholder kami.

“Penghargaan ini tentu bukan hanya sebuah puncak pencapaian semata tetapi adalah bentuk komitmen BPOLBF untuk terus konsisten meningkatkan kualitas komunikasi dan penyampaian informasi,” kata Plt Direktur Umum BPOLBF itu.

Penghargaan ini, tambah dia, juga merupakan motivasi yang memacu semangat seluruh tim di BPOLBF untuk terus bekerja keras dalam mencapai tujuan bersama.

Selain itu kata dia, serta menjadikan Labuan Bajo Flores sebagai destinasi wisata yang tidak hanya menarik, tetapi juga dikelola dengan profesionalisme dan transparansi yang tinggi.

Pada kesempatan sama, I Gusti Ayu Dewi Hendriyani, Kepala Biro Komunikasi Kemenparekraf/Baparekraf selaku PPID Utama mengatakan, bahwa sebelum penganugerahan, telah dilaksanakan beberapa tahap dan proses penilaian baik di PPID Tingkat 1 yaitu di level Kedeputian maupun PPID Pelaksana yaitu di Poltekpar dan Badan Pelaksana Otorita.

“Tahun 2024 ini adalah kedua kalinya dilaksanakan penilaian kinerja PPID ini dilakukan. Setelah melalui beberapa tahap seperti sosialisasi, pengisian kuesioner dan data dukung, visitasi, serta presentasi dari masing-masing tujuh PPID Tingkat 1 atau Kedeputian dan sembilan PPID Pelaksana atau Poltekpar dan Badan Pelaksana Otorita, sehingga diperolehlah nilai dan pemberian penghargaan pada hari ini,” ujar Dewi.

Baca Juga:  Kapolda NTT Tiba di Labuan Bajo dan Disambut Tradisi "Kepok Curu"

“Forum dan penganugerahan ini bukan hanya jargon-jargon saja, tetapi kita benar-benar melakukan apa yang terus kita kedepankan yaitu good governance, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat. Ini adalah esensi dari informasi publik,” pesan Menparekraf RI, Sandiaga Salahuddin Uno.

Baca Juga:  30 Jadwal Penerbangan Cancel Flight ke Labuan Bajo, Dampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki

Ia berharap, pemimpin boleh berganti, tetapi komitmen untuk informasi publik dan keterbukaannya adalah komitment kita bersama.

Sesuai dengan implementasi Undang- Undang Keterbukaan Informasi Publik No.14 Tahun 2008 dan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf, Biro Komunikasi selaku PPID Utama telah melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Informasi Publik di Lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf Tahun 2024.

Baca Juga:  Peserta Pelatihan Gada Pratama Satpam Gelombang IX tahun 2024 Terima Pendidikan Bela Diri dari Polres Mabar

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi tersebut, BPOLBF mendapakan nilai 90,25 dan masuk dalam kualifikasi PPID pelaksana yang informatif. PPID sendiri merupakan singkatan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi yang bertugas dalam pengelolaan informasi dan dokumentasi di badan publik seperti organisasi atau instansi pemerintah.

Penulis: Hamid

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://t.me/labuanbajovoice
Back to top button