“Sebagai warga negara yang baik, kita wajib membayar pajak. Sebaliknya, penghindaran pajak dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana,” tegasnya.

Sosialisasi ini diharapkan mampu memberikan pemahaman mendalam bagi pelaku ekonomi kreatif agar tetap produktif, tertib administrasi, dan patuh pajak.

Dengan penerapan kebijakan yang adaptif, pemerintah berupaya agar UMKM tetap tumbuh dan berdaya saing di tengah geliat pariwisata premium Manggarai Barat.

Labuan Bajo kini tak hanya menjadi destinasi wisata kelas dunia, tetapi juga pusat tumbuhnya pelaku UMKM yang taat pajak dan kreatif, penopang ekonomi daerah, serta bagian dari transformasi menuju ekonomi pariwisata berkelanjutan di Nusa Tenggara Timur.**