Dukungan terhadap kegiatan sosialisasi ini datang dari Kepala Dinas Parekrafbud Manggarai Barat, Stefanus Jemsifori, melalui Kabid Ekraf Yosep Edward Nairum Nahas, yang akrab disapa Tedy Nahas.

Menurutnya, kegiatan sosialisasi perpajakan bagi pelaku ekonomi kreatif sangat penting untuk menjaga stabilitas usaha, khususnya di tengah upaya pemulihan ekonomi pascapandemi dan penataan kawasan wisata super prioritas Labuan Bajo.

“Pajak dan insentif yang diberikan dinilai akan membantu pemulihan ekonomi di sektor pariwisata. Karena itu, mari tetap tenang dan jalankan bisnis UMKM dengan semangat. Bravo UMKM Manggarai Barat!” seru Tedy Nahas penuh optimisme.

Ia menegaskan bahwa membayar pajak bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk kontribusi nyata warga negara terhadap pembangunan nasional, terutama di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang tengah tumbuh pesat di Labuan Bajo.

Sebaliknya, lanjut Tedy, bagi warga negara yang tidak memenuhi kewajiban perpajakan, pemerintah dapat mengenakan sanksi administratif berupa denda atau bahkan pidana, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.