Pengungkapan ini berkat kerja keras jajaran Resmob Komodo Satreskrim Polres Manggarai Barat dalam melacak keberadaan para terduga pelaku.
“Kita sudah melakukan penyelidikan cukup lama. Keduanya ini cukup licin dan sempat di kabarkan kabur ke Inggris. Kemudian setelah didalami secara terus menerus, akhirnya kita mengetahui para terduga pelaku ada di Labuan Bajo dan kita langsung melakukan penangkapan,” ungkapnya.
Lanjut Kasat Reskrim, perbuatan penipuan dan penggelapan itu dilakukan oleh keduanya dengan memanfaatkan kepercayaan dari korban untuk mengelola salah satu perusahaan yang bergerak di bidang usaha jasa kapal wisata.
Modusnya, para terduga pelaku membuat laporan fiktif untuk mengelabui pengecekan perusahaan terhadap costumer. Sedangkan uang dari costumer yang sudah dibayarkan tidak disetorkan.
“Aksi penggelapan yang dilakukan oleh keduanya terbongkar setelah pemilik perusahaan melakukan audit internal dan juga pengecekan terhadap data perjalanan wisata (trip) yang ada di Kantor Syahbandar Labuan Bajo,” jelas Ajun komisaris polisi itu





Tinggalkan Balasan