Selain pencarian korban, penyidik Polres Manggarai Barat akan mendalami penyebab kecelakaan melalui pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang terkait dengan pengoperasian kapal.
Nakhoda Isran, Kepala Kamar Mesin (KKM) Irwandi, serta tiga ABK, yakni Falens Tinus Gordi, Wihelmus, dan Rupertus Raman, dijadwalkan menjalani pemeriksaan. Polisi juga akan memanggil agen pelayaran dan pemilik kapal.
Analisis awal kepolisian menyoroti pusaran arus kuat di perairan Tatawa Besar dan potensi masalah kestabilan konstruksi kapal. KM Feronia diketahui memiliki lambung relatif pendek dan kecil dengan struktur kabin cukup tinggi.
Polisi tidak menutup kemungkinan adanya unsur kelalaian dalam pengoperasian kapal. Namun, dugaan tersebut masih harus didalami melalui proses penyelidikan.
Kerugian material akibat tenggelamnya kapal wisata itu ditaksir mencapai Rp1 miliar.
Hingga Selasa malam, prioritas penanganan masih tertuju pada pencarian VBJ dan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan KM Feronia di perairan Taman Nasional Komodo.**





Tinggalkan Balasan