Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp LabuanBajoVoice.Com
+ Gabung
LABUANBAJOVOICE.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), menertibkan puluhan kendaraan bermotor yang parkir secara sembarangan di sepanjang Jalan Soekarno-Hatta, Labuan Bajo.
Penertiban berlangsung sejak Senin, 7 Juli 2025, sebagai bagian dari penegakan hukum dan ketertiban lalu lintas di kawasan pariwisata super premium tersebut.
Dalam keterangannya kepada media pada Rabu (9/7/2025), Kasat Lantas Polres Manggarai Barat, AKP I Made Supartha Purnama, S.Sos., menjelaskan bahwa tindakan tegas berupa pengempesan ban dan pengangkutan kendaraan dengan jaring dilakukan terhadap kendaraan yang terbukti melanggar aturan parkir.
“Kendaraan bermotor yang parkir liar ditertibkan dengan kempes ban dan angkut jaring,” ujar AKP Supartha.
Dalam operasi penertiban tersebut, sebanyak 34 kendaraan ditindak oleh petugas. Rinciannya, 30 unit sepeda motor diangkut menggunakan truk, sementara 4 unit mobil diberikan sanksi dengan pengempesan ban karena parkir di lokasi yang tidak diperbolehkan.