Sementara itu, pihak Jasa Raharja memastikan komitmen dalam memberikan perlindungan kepada korban kecelakaan lalu lintas melalui santunan biaya pengobatan dan santunan kematian, dengan catatan adanya Laporan Polisi yang sah.

Johanes, S.H. juga mengingatkan para pengusaha rental agar segera memutasikan kendaraan yang beroperasi di Labuan Bajo namun masih menggunakan pelat nomor luar daerah.

“Guna mendukung ketertiban administrasi, diharapkan para pengusaha rental dan masyarakat yang memiliki kendaraan luar daerah untuk segera melakukan proses mutasi ke wilayah tempat kendaraan tersebut beroperasi,” tuturnya.

Sosialisasi ini menjadi bagian penting dari rangkaian persiapan Operasi Ketupat 2026, yang setiap tahunnya digelar untuk mengamankan arus mudik dan balik Idul Fitri.

Dengan meningkatnya aktivitas pariwisata serta mobilitas masyarakat menjelang hari raya, potensi kerawanan lalu lintas di Labuan Bajo diprediksi akan meningkat.

Oleh karena itu, langkah preventif melalui edukasi dinilai lebih efektif dan berkelanjutan dibandingkan semata-mata mengandalkan penindakan.