Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp LabuanBajoVoice.Com
+ Gabung
LABUANBAJOVOICE.COM | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) musnahkan ribuan liter minuman keras (miras) jenis Sopi tanpa dokumen resmi (ilegal) di Labuan Bajo, Manggarai Barat.
Ribuan liter miras ilegal tersebut merupakan barang temuan atau tidak diketahui pemiliknya yang ditemukan oleh personil Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Labuan Bajo di Pelabuhan Pelindo Multipurpose Labuan Bajo.
Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dituang ke selokan air di halaman belakang Mapolres Manggarai Barat, Jumat (27/12/2024) Siang.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 60 jeriken berukuran 35 liter atau total volume 2.100 liter berisikan miras ilegal jenis Sopi.
“Hari ini, kami memusnahkan 2.100 liter miras ilegal jenis Sopi. Miras ilegal itu merupakan hasil temuan Lanal Labuan Bajo yang dilimpahkan ke Polres Manggarai Barat,” kata Kapolres Mabar, AKBP Christian Kadang, S.I.K.
Ia menjelaskan pelimpahan kasus miras ilegal tersebut dilakukan di Mako Lanal Labuan Bajo pada Kamis (26/12/2024) kemarin.