Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp LabuanBajoVoice.Com
+ Gabung
Soal izin berlayar, menurut Weng bukan ranah Pemda Manggarai Barat. Rencana awalnya, terkait izinan berlayar, tim ini nanti yang akan ambil alih, tapi ternyata aturannya tidak boleh.
“Izinnya rencana kita awal itukan satgas (satuan tugas) ini atau tim ini akan ambil alih pengeluaran izinnya. Ternyata aturannya tidak boleh. Izin itu hanya dikeluarkan oleh KSOP,” terang Wakil Bupati Mabar itu.
Ia kemudian mengibaratkan, sama seperti begini, surat keterangan sakit hanya dikeluarkan oleh dokter, tidak bisa begini oleh orang lain.
Untuk sementara ini kata dia, pihak Pemda dan KSOP sedang dirumuskan persoalan kapal wisata di Labuan Bajo mengalami kecelakaan. Dari hasil rumusan ketiga instansi terkait ini baru nanti dibuatkan keputusan lengkap dengan uraiannya.
“Itu lah yang sedang dirumuskan, nanti dari itu baru bikin surat keputusan lengkap dengan uraiannya tergantung mereka punya pembahasan hari ini selama dua hari ini,” papar Weng.
Terakhir ia sampaikan, akan informasikan hasil rapat yang yang sedang dirumuskan antara pihak Pemda dengan KSOP Kelas III Labuan Bajo.