KPU Manggarai Barat mencatat jumlah pemilih tersebut tersebar di 12 kecamatan dengan total 169 desa/kelurahan. Angka ini merupakan hasil pemutakhiran data yang terus dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan akurasi daftar pemilih menjelang pemilu mendatang.

Ketua KPU NTT, Jemris Fointuna, dalam keterangannya memberikan sejumlah catatan penting bagi KPU Manggarai Barat.

Ia menekankan agar proses pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas lebih dioptimalkan, terutama dalam mengidentifikasi pemilih dengan permasalahan administrasi kependudukan.

“Akuntabilitas daftar pemilih merupakan pondasi utama dalam mewujudkan pemilu yang demokratis dan berintegritas. Karena itu, KPU di tingkat kabupaten harus bekerja lebih aktif dan terstruktur,” tegas Jemris.

Sebagai bentuk transparansi, Ketua KPU Manggarai Barat secara simbolis menyerahkan Berita Acara Hasil Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025 kepada perwakilan instansi yang hadir.

Penyerahan ini menjadi bagian penting dari komitmen KPU untuk menjaga keterbukaan informasi kepada publik.