LABUANBAJOVOICE.COM – Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat melalui Bagian Hukum memastikan proses pemekaran desa baru di wilayah tersebut semakin konkret. Sebanyak 31 desa baru sedang dipersiapkan melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang ditargetkan tuntas pada tahun 2025 dan mulai berlaku efektif pada tahun 2026.

Kepala Bagian (Kabag) Hukum Manggarai Barat, Bonafentura Purnama Raya, SH, menegaskan bahwa saat ini tahapan Ranperda telah memasuki proses assessment oleh tim perancang dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) NTT.

Selain itu, sambungnya, perangkat teknis dari Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) tengah menyiapkan data teknis pemekaran sebagai dasar penguatan regulasi.

“Ranperda ini sudah masuk dalam tahap perancangan. Tahun ini kita targetkan tuntas, sehingga bisa diterapkan pada tahun 2026. Semua aspek, baik hukum maupun data teknis, sedang dalam proses penyusunan secara komprehensif,” jelas Bonafentura.

Pemekaran desa ini dipandang sebagai kebutuhan mendesak untuk mempercepat pelayanan publik, pemerataan pembangunan, serta memperkuat tata kelola pemerintahan hingga tingkat paling bawah.

Selama ini, beberapa desa di Manggarai Barat memiliki cakupan wilayah dan jumlah penduduk yang terlalu besar, sehingga menyulitkan aparat desa dalam memberikan pelayanan optimal.

Dengan terbentuknya 31 desa baru, diharapkan akses masyarakat terhadap layanan dasar semakin mudah, efektif, dan cepat.

Selain itu, pemekaran juga dinilai mampu membuka peluang pembangunan ekonomi berbasis lokal, memperluas lapangan kerja, serta memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

Setelah tahap assessment dan penyusunan data teknis, Ranperda akan dibahas bersama DPRD Manggarai Barat. Proses tersebut mencakup evaluasi kelayakan, kriteria pemekaran, batas wilayah, dan kesiapan sumber daya manusia di tingkat desa.

“BPMD sedang mengumpulkan dan memverifikasi data teknis di lapangan. Semua dokumen itu nanti menjadi dasar pembahasan di DPRD. Kita berharap semua berjalan sesuai target waktu,” tambah Bonafentura.

Jika semua tahapan berjalan sesuai jadwal, maka pada 2026 Manggarai Barat akan resmi memiliki tambahan 31 desa definitif.

Desa-desa baru ini diharapkan menjadi pusat pelayanan publik sekaligus motor penggerak pembangunan yang lebih merata di wilayah kabupaten yang menjadi pintu gerbang pariwisata super prioritas Labuan Bajo.

Dengan langkah strategis ini, Manggarai Barat tidak hanya memperkuat struktur pemerintahan desa, tetapi juga meletakkan fondasi baru bagi pembangunan inklusif dan berkeadilan di tingkat akar rumput. **