“Mudah-mudahan apa yang kami putuskan ini bisa betul-betul sesuai dengan ekspektasi Komisi II DPR RI sebagai mitra kerja Ombudsman RI untuk kita semua memperbaiki kinerja dan performa Ombudsman RI di masa yang akan datang,” katanya.
Dengan kembali terpilihnya Robertus Na Endi Jaweng, publik NTT menaruh harapan besar agar nilai-nilai keadilan, keberpihakan pada masyarakat, serta pengawasan pelayanan publik yang berintegritas terus diperkuat pada periode 2026–2031.**
Halaman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan