Di tengah meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak di NTT – seperti kasus kakek yang memperkosa siswi SD di Manggarai Timur dan pemerkosaan bergilir terhadap pelajar di Manggarai Barat tahun 2023 – keberadaan kasus ini menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas pencegahan dan perlindungan anak di daerah tersebut.

Masyarakat mengharapkan proses hukum berjalan cepat dan adil, sehingga korban mendapatkan keadilan yang pantas dan pelaku mendapatkan hukuman yang sesuai dengan perbuatannya.

Selain itu, kebijakan pencegahan yang lebih kuat dan pendampingan bagi korban serta keluarga juga diperlukan untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.

Tanpa upaya bersama dari pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan masyarakat umum, ancaman kekerasan seksual terhadap anak akan terus menjadi masalah yang mengkhawatirkan dan merusak masa depan generasi muda.**