“Kami akan terus melakukan pemantauan secara rutin guna mencegah terjadinya pelanggaran serupa di masa mendatang. Kami juga berharap kondisi tertib seperti ini dapat diimplementasikan di lokasi-lokasi lainnya,” ujar AKP Parta.
Keberlanjutan ketertiban, menurut kepolisian, membutuhkan peran aktif masyarakat dan pelaku usaha setempat.
“Kami minta masyarakat juga membantu pihak kepolisian dalam hal melaporkan parkir liar. Segera berikan informasi jika menemukan pelanggaran serupa agar kami bisa segera tindaklanjuti demi kenyamanan bersama,” tuturnya.
Menutup kegiatan, kepolisian kembali mengimbau warga untuk memanfaatkan kantong parkir resmi yang disediakan pemerintah daerah.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak memarkir kendaraan di trotoar maupun badan jalan. Mohon gunakan fasilitas parkir yang telah disediakan oleh pemerintah demi ketertiban bersama,” pungkas AKP Parta.
Langkah ini menegaskan pesan kuat bahwa status Labuan Bajo sebagai destinasi pariwisata kelas dunia harus sejalan dengan budaya tertib berlalu lintas yang berkelas.**






Tinggalkan Balasan