Polres Manggarai Barat Gelar Pemeriksaan Rutin Senjata Api Anggota Polri

Anggota Propam Polres Manggarai Barat saat melakukan pemeriksaan senpi. Foto: Humas Polres Manggarai Barat

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp LabuanBajoVoice.Com

+ Gabung

LABUANBAJOVOICE.COM — Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap senjata api (senpi) dinas yang digunakan oleh para anggota Polri. Kegiatan ini berlangsung di Markas Kepolisian Resor Manggarai Barat, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, pada Rabu (28/5/2025) pagi.

Dalam kegiatan tersebut, setiap senjata api diperiksa secara menyeluruh oleh personel Propam. Pemeriksaan meliputi kondisi fisik senpi, kebersihan, kelengkapan jumlah dan jenis amunisi, serta keabsahan dokumen kepemilikan senpi dinas.

“Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kelayakan dan kesiapan senjata api dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian, baik dalam kegiatan pengamanan yang bersifat preventif maupun represif,” ungkap Kepala Seksi Propam Polres Manggarai Barat, IPDA Risbel Pandiangan, S.I.P.

Lebih lanjut, IPDA Risbel menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan internal dan pengendalian institusi guna mencegah potensi penyalahgunaan fasilitas dinas, khususnya senjata api.

Menurutnya, kedisiplinan anggota dalam penggunaan senpi menjadi hal yang sangat penting dan tidak bisa ditawar. Setiap personel wajib memenuhi syarat dan melalui prosedur ketat sebelum diizinkan menggunakan senjata api, termasuk lulus tes psikologi dan tidak memiliki riwayat pelanggaran disiplin, pidana, atau keterlibatan narkoba.

“Personel yang memiliki catatan pelanggaran tidak akan diberikan izin pinjam pakai senpi. Selain itu, anggota yang akan menjalani cuti dilarang membawa senpi dan wajib mengembalikannya ke gudang senjata,” jelasnya.

Sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan aturan, Ipda Risbel menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan memproses secara hukum anggota yang terbukti menyalahgunakan senjata api, baik secara sengaja maupun tidak.

“Kita akan melakukan proses hukum terhadap setiap anggota Polri yang menyalahgunakan senpi organik. Ini demi menjaga keamanan, ketertiban, dan integritas institusi kepolisian,” tutupnya.

Penulis: Hamid

Pos terkait