LABUANBAJOVOICE.COM — Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat tengah mendalami kasus dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial MS (25) di Cowang Ndereng, Desa Batu Cermin, Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang terjadi pada Minggu (26/10/2025) dini hari sekitar pukul 00.10 Wita.
Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, S.T.K., S.I.K., M.H., membenarkan adanya insiden tersebut dan memastikan bahwa pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Manggarai Barat.
“Benar, telah terjadi kasus penganiayaan terhadap seorang wanita di Cowang Ndereng. Terduga pelaku sementara menjalani proses pemeriksaan,” ujar AKP Lufthi saat dikonfirmasi, Senin (27/10) siang.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, terduga pelaku berinisial M (48), warga Rangko, Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Boleng, diketahui bekerja sebagai tukang bangunan.
Saat kejadian, pelaku diduga dalam kondisi dipengaruhi minuman keras (miras).





Tinggalkan Balasan