LABUANBAJOVOICE.COM – Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat tengah mendalami dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengerusakan yang terjadi pada awal tahun baru 2026. Kasus ini resmi ditangani aparat kepolisian dan tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/01/I/2026/SPKT/Polres Manggarai Barat/Polda NTT.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Kamis (1/1/2026) dan hingga kini masih dalam tahap penyelidikan intensif oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Manggarai Barat.
Insiden bermula pada Kamis dini hari sekitar pukul 03.30 Wita di Kampung Nggaet, Desa Golo Lujang, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.
Berdasarkan keterangan pelapor berinisial EW (24), dirinya diduga menjadi korban penganiayaan oleh orang tak dikenal yang disebut-sebut menggunakan senapan angin.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian leher sebelah kiri.
Tak hanya itu, korban juga melaporkan bahwa rumah tempat tinggalnya mengalami pengerusakan oleh oknum tertentu yang diduga masih berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan